Kasus Asusila di Pringsewu

Breaking News Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Pringsewu Lampung, Perbuatan Sudah 1 Tahun

Kasus ayah rudapaksa anak kandung terjadi di Pringsewu Lampung. M (48) seorang ayah yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Pelaku M di Mapolres Pringsewu. Breaking News ayah rudapaksa anak kandung di Pringsewu Lampung, perbuatan sudah 1 tahun. 

Devi menjelaskan, pelaku sempat kabur ke wilayah Tanggamus.

Pasalnya, lanjut Devi, SL melarikan diri setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ibu korban ke polisi.

Dari tangan SL, aparat lantas menyita barang bukti berupa seprai dan pakaian.

"Pengakuan tersangka, sudah dilakukan selama 3 tahun terakhir," jelas Devi.

Aksinya tersebut dilakukannya saat sang istri sedang tidak berada di rumah.

Devi memastikan tersangka tidak memiliki catatan gangguan kejiwaan atau penyimpangan apapun.

"Pengakuannya karena khilaf," tutur Devi.

Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik.

Meskipun begitu, korban sempat mengalami gangguan psikis.

Devi menambahkan, awal mula terkuaknya perbuatan tersebut ketika korban yang kini berusia 15 tahun berani buka suara.

Korban menceritakan perbuatan itu kepada kakek dan neneknya.

Selanjutnya peristiwa bejat sang ayah diteruskan kepada ibu kandungnya.

"Setelah rame, keluarga semua sudah tahu, akhirnya buat laporan ke polisi. Pelaku sempat kabur ke luar Bandar Lampung," kata Devi.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara.

"Karena pelaku merupakan ayah kandung korban, bisa diperberat atau penambahan dari sepertiganya," ujar Devi.

Sementara itu, SL tak memberikan sepatah kata saat dimintai keterangan.

Dia hanya tertunduk saat disodori sejumlah pertanyaan oleh awak media. 

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved