Berita Terkini Nasional

Fakta Baru Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Mengejutkan, Ada Lubang Aneh di Kepala

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan fakta baru yang mengejutkan dari hasil autopsi ulang jasad kliennya.

TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Ketua dokter tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto saat jumpa pers seusai autopsi ulang jasad Brigadir J pada Rabu (27/7/2022). Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan fakta baru yang mengejutkan dari hasil autopsi ulang jasad kliennya. 

Polisi sudah melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkantim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Setelah 3-4 jam hasil autopsi, Kamarudin juga mengatakan untuk dilakukan pemakaman secara secara kedinasan dikarenakan ia meninggal gugur dalam tugas.

Namun, masih terhambat administrasi.

Janggal

Terkait dugaan Brigadir melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak menilai hal tersebut janggal.

"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak memamparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tersebut.

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews, dalam kesempatan terpisah, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan, ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved