Berita Terkini Nasional

Mulai Hari Ini 5 Game Online Diblokir Pemerintah, #BlokirKominfo Trending Topik

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, memblokir lima game online. Alasan diblokir Kominfo karena belum daftar PSE.

HITC via Kompas.com
Ilustrasi Steam. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, memblokir lima game online. Alasan diblokir Kominfo karena belum daftar PSE. 

Ketika mengakses kelima alamat URL di atas, kami justru disajikan jendela bertuliskan "Your connection is not private" (Koneksi Anda tidak privat), alih-alih situs resmi dari kelimanya.

Namun, kelima platform game dan distribusi game belum benar-benar diblokir sepenuhnya. 

Sebab, tim KompasTekno masih dapat membuka situs menggunakan jaringan internet fixed broadband dari Oxygen.id, IndiHome, MyRepublic, dan Biznet.

Selain diblokir, alamat URL epicgames.com, steampowered.com, dota2.com, origin.com juga sudah masuk dalam daftar pemblokiran TRUST Positif.

Trust Positif adalah situs yang dibuat Kemenkominfo untuk menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait konten internet.

Di samping itu, situs-situs bermuatan radikalisme, konten pornografi, SARA, dan konten bajakan juga bisa dimasukkan ke dalam daftar blokir TRUST Positif.

Blokir bisa dinormalisasi

Kendati sudah mulai diblokir, akses platform Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin masih dapat dibuka kembali.

Musababnya, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.

Sebelumnya diberitakan, Semuel menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.

Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Trending Topik Twitter

Sejak diumumkan pada Sabtu pagi, pemblokiran terhadap 5 game online tersebut mulai ramai dibicarakan, terutama oleh para gamers Tanah Air.

Bahkan, di platform media sosial Twitter, tagar #BlokirKominfo melejit menjadi trending topik nomor 1.

Banyak dari warga Twitter yang menyayangkan kebijakan yang diambil Kominfo tersebut.

Sampai pukul 10.43 WIB, terpantau sudah 32,2 ribu kicauan terkait #BlokirKominfo.

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved