Berita Lampung
Randis Dishub Pesbar Lampung Tunggak Pajak, Anggota DPRD: Sangat Disesalkan
Anggota DPRD sangat menyesalkan penunggakan pajak sejumlah kendaraan Dinas milik Dishub Pesisir Barat Lampung, Sabtu (30/7/2022).
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Lampung akan memanggil Dinas Perhubungan untuk dimintai keterangan terkait sejumlah randis yang makrak dan telat membayar pajak.
Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Lampung Pidinuri, saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya, mengatakan, soal waktu pemanggilan belum bisa dipastikan,
"Namun yang pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Terkait ini, ia sangat menyesalkan penunggakan pajak sejumlah kendaraan Dinas milik Dishub Pesisir Barat tersebut.
Sebab kata dia, anggaran untuk pembayaran pajak dan perawatan kendaraan dinas telah dianggarkan setiap tahun.
" Jika benar perawatan dan pembayaran pajak kendaraan itu tidak terealisasi, maka harus kita pertanyakan," ungkapnya.
" Seingat saya randis itu ada anggarannya setiap tahun, di situ ada bayar pajak, servis kendaraan, setiap tahun kita anggarkan," lanjut Wakil Rakyat dari Fraksi PDI-P itu.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal sangat gencar mengajak masyarakat dan jajaranya untuk taat dan membayar pajak tepat waktu.
Ajakan Bupati Agus Istiqlal itu bisa dilihat melalui baliho yang tersebar di berbagai wilayah bumi para sai batin dan ulama tersebut.
Seperti yang ada di depan kantor Kecamatan Ngaras.
Baliho itu mengajak seluruh masyarakat agar taat terhadap pajak dan membayar pajak tepat waktu demi membangun Pesisir Barat.
Selain, itu Pidinuri juga sangat menyesalkan dugaan pemakaian plat palsu bagi kendaraan Dinas Perhubungan Pesisir Barat itu.
"Jika memang isu itu benar hal itu sangat disesalkan, sebab dinas perhubungan itu kan panutan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Sempat Disegel Menunggak Pajak, Tiga Hotel di Bandar Lampung Kembali Beroperasi
Baca juga: 901 Randis Lampung Selatan Menunggak Pajak
Empat kendaraan milik Dinas Perhubungan Pesisir Barat mangkrak dan telat membayar pajak selama tiga tahun.
Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Barat, Nurman Hakim, didampingi Pelaksana Tugas Kasi Perhubungan, Roy Rudianto, mengatakan, mangkraknya randis tersebut karena terkendala anggaran.