Berita Lampung
Bawaslu Bandar Lampung Wanti-wanti Kelengkapan Dokumen Keanggotaan dan Status Kantor Partai Politik
Bawaslu Bandar Lampung minta keanggotaan partai politik tidak boleh ganda, kantor parpol harus ada khususnya saat tahap verifikasi faktual.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Tri Yulianto
"Selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi administrasi pada tanggal 2 Agustus sampai 11 Agustus 2022," jelas Dedy Triyadi.
Dedi mengungkapkan pihaknya akan melakukan verifikasi faktual kepada partai politik.
Untuk itu, kata dia, bagi partai baru jangan khawatir keanggotaannya diklaim oleh partai lain.
"Bagi partai politik baru jika ada anggota yang ganda dengan partai politik pemenang di parlemen jangan khawatir anggotanya diklaim oleh partai lain," ungkap Dedy.
Hal itu karena bagi anggota yang terdaftar dalam dua partai politik akan dilakukan verifikasi faktual guna memastikan yang bersangkutan anggota partai politik mana.
"Karena hal ini tetap akan diilakukan verifikasi faktual terhadap anggota tersebut," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)