Berita Lampung
Bawaslu Metro, Lampung Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 dari Organisasi Resmi
Masyarakat yang mendaftar sebagai pemantau pemilu harus tergabung dalam organisasi yang sudah berbadan hukum.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Hendro mengatakan, tim pemantau Pemilu ini memiliki tugas yang tidak kalah penting dalam kePemiluan.
Tim pemantau Pemilu tersebut dapat melakukan pantauan Pemilu apabila terindikasi pelanggaran dalam Pemilu.
Tim pemantau Pemilu tersebut dapat melaporkan kepada Bawaslu mengenai adanya dugaan atau pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
"Harapan kami tidak ada pelanggaran ketika Pemilu 2024 nanti, tapi apabila terdapat kecurangan yang ditemukan tim pemantau Pemilu, maka dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Bawaslu," ucap Hendro
Untuk pelanggaran dalam Pemilu, Hendro mengatakan Bawaslu akan melakukan mengambil keputusan apakah hal tersebut melanggar ketentuan Pemilu atau tidak.
Baik pelanggaran dalam administrasi maupun pelanggaran dalam hal lain.
"Apapun bentuk pelanggarannya, Bawaslu akan melakukan tindakan atas tindakan pelanggaran yang dilakukan ketika Pemilu nanti," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)