Berita Lampung
Gerebek Persembunyian Pencuri di Lampung Selatan, Polisi Ringkus 3 Pelaku
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mengatakan, pihaknya dibantu Tekab 308 Polres Lampung Selatan dalam menangkap komplotan pencuri itu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Berdasarkan laporan korban kami bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung melakukan penyelidikan ke berbagai tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian para pelaku," katanya.
"Selanjutnya setelah mengetahui keberadaan para pelaku, pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03.30 wib, Langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku bersama barang buktinya," ujarnya.
"Petugas berhasil mengankan barang bukti dari rumah masing-masing pelaku," ucapnya
Dikediaman MAH (39) kami mengamankan sebuah Tas Selempang warna coklat (milik korban), satu ATM Britama (milik korban), satu ATM BCA (milik korban), satu KTP (milik korban), dua unit HP Samsung J2 Prem warna silver.
Dari kediaman pelaku NOR (44) kami mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru hitam.
Satu unit sepeda motor, Honda Honda GL Pro bernomor polisi BE B 6200 SHX berwarna hitam.
Satu unit HP merk Hammer berwarna silver.
Sejumlah 14 nomor polisi sepeda motor
Serta 8 pasang spion sepeda motor.
Kapolsek menyebut para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Merbau Mataram guna penyelidikan lebih lanjut
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)