Berita Lampung

Gerebek Persembunyian Pencuri di Lampung Selatan, Polisi Ringkus 3 Pelaku

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mengatakan, pihaknya dibantu Tekab 308 Polres Lampung Selatan dalam menangkap komplotan pencuri itu.

Tribun Lampung/ Dominius Desmantri Barus
Polsek Merbau Mataram dibantu Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil meringkus tiga anggota komplotan pencuri dan mengamankan berbagai barang bukti kejahatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Polisi menggerebek persembunyian komplotan pencuri yang cukup meresahkan di Lampung Selatan, Sabtu (30/7/2022).

Penggerebekan tempat persembunyian komplotan pencuri di Lampung Selatan ini, menghasilkan penangkapan tiga orang pelaku. 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan, dari penangkapan komplotan pencuri di Lampung Selatan itu.

Ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu, diantaranya berinisial MAH (39) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Dua pelaku lainnya, warga Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan berinisial KUR (18) dan NOR (44).

Baca juga: Gebyar Sholawat Sambut Tahun Baru Islam 1444 H di Lampung Selatan

Baca juga: Dua Buruh di Natar Lampung Selatan Terlibat Pencurian Motor di Parkiran 

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mengatakan, pihaknya dibantu Tekab 308 Polres Lampung Selatan dalam menangkap komplotan pencuri itu.

Komplotan pencuri ini merupakan pelaku di Dusun Sukorejo Desa Tanjung baru Kecamatan Merbau Mataram, Senin (25/7/2022) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mengatakan, modus komplotan pencuri ini dengan cara masuk melalui pintu jendela belakang rumah. Pelaku mendongkelnya pakai obeng.

"Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban yakni satu unit sepeda motor Honda GL Pro bernomor polisi B 6200 SHX berwarna hitam," katanya

Selain itu pelaku juga berhasil membawa satu unit HP merk Oppo F1s warna silver gold,

Satu unit TV LED merk Polytron ukuran 32 Inchi.

Sebuah selempang warna coklat.

Baca juga: 54 Pegawai Pemkab Lampung Selatan Dilantik Jadi Pengawas dan Administrator

Baca juga: OPD Tak Indahkan P3DN, Bupati Lampung Selatan Berang: Kalau Tidak Benar Ganti!

Satu ATM Britama dan satu ATM BCA

Iptu Benny Ariawan mengatakan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta

Kemudian korban melaporkan kejadian Curat tersebut ke Mapolsek Merbau Mataram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved