Berita Lampung

Pencuri Sadis di Lampung Utara Tertangkap, Tega Lukai Korban Pakai Sajam

Pelaku curas di Lampung Utara ini tergolong sadis karena tega melukai korbannya hingga mengalami luka tusuk di perut dan punggung.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi- Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara meringkus pelaku curas yang akibatkan korbannya mengalami luka tusuk di perut dan punggung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Satu dari angggota komplotan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang meresahkan wilayah Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara berhasil diringkus polisi.

Namun tiga orang pelaku curas lainnya di Lampung Utara, masih jadi buruan polisi.

Para pelaku curas di Lampung Utara ini tergolong sadis karena tega melukai korbannya hingga mengalami luka tusuk di perut dan punggung.

Atas perbuatan komplotan pelaku curas itu, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara bertindak hingga membuahkan hasil penangkapan. 

Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara meringkus satu dari empat kawanan pelaku curas, Kamis (28/7/2022) pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Motor Guru Honorer di Lampung Utara Digasak Maling, Kepsek: Pencurian Motor Baru Pertama Kali

Baca juga: BINda Lampung Datangi Rumah-rumah Warga Lampung Utara untuk Vaksinasi Covid-19

Tersangka berinisial HS alias Putra (32), seorang residivis yang beralamat Desa Bangung Jaya, Sungkai Utara Lampung Utara

Tiga orang rekan tersangka lainnya kini masih dalam pengejaran petugas.

Polisi menyita barang bukti satu buah HP merek Vivo type Y20S milik korban, sebuah topi warna hitam serta satu helai baju kaos warna hitam yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi kejahatanya.

Menurut Kapolsek Sungkai Utara AKP Rukmanizar, tersangka yang ditangkap ini diketahui sebagai seorang residivis tahun 2018 lalu.

HS berurusan dengan hukum, karena melakukan curas bersama tiga rekannya (DPO).

HS mengambil kalung emas dan tiga buah Hp berbagai merek di rumah Sutrisno (36), warga Desa Negara Kemakmuran, Hulu Sungkai,  Lampung Utara pada tanggal 13 Setember 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tersangka berikut barang bukti hasil kejahatanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rukmanizar mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Minggu 31 Juli 2022.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Sungkai Utara Diamankan Polisi saat Mau Jual Motor Curian

Baca juga: Cuma Butuh 1 Jam, Polsek Sungkai Utara Ringkus Pencuri Onderdil Mobil

Penangkapan HS berawal dari pelacakan HP milik korban. Saat itu, ada seorang warga yang menjual barang diduga hasil curian dengan harga murah. 

Polisi lantas melakukan penyelidikan, HP korban berada di tangan tersangka. 

Ditambahkan AKP Rukmanizar, tersangka sudah cukup lama menjadi buruan petugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved