Berita Lampung

Polisi Ringkus Penusuk Remaja OKU Sumsel hingga Tewas di Lampung Barat

Pelaku penusukan remaja asal OKU Selatan, Sumatera Selatan juga seorang remaja berinisial AW (15) warga Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok Polres Lampung Barat
Aparat Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat meringkus remaja penusuk warga OKU Selatan, Sumatera Selatan hingga tewas saat ribut di organ tunggal. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polres Lampung Barat megungkap penusukan remaja asal Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RP (16) hingga tewas.

Pelaku penusukan remaja asal OKU Selatan, Sumatera Selatan juga seorang remaja, berinisial AW (15) warga Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Penusukan warga OKU Selatan, Sumatera Selatan ini terjadi di Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Pelaku ditangkap di kediamannya, Sabtu (30/7/2022) malam sekitar pukul 23:45 WIB.

Pelaku diamankan setelah dilakukan rangkaian penyidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat berdasar pada keterangan sejumlah saksi.

Setelah melakukan beberapa penyidikan akhirnya tim berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku penusukan tersebut.

Baca juga: Diduga Ada Dendam Lama, Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Organ Tunggal di Lampung Barat

Baca juga: Masyarakat Lampung Barat Keluhkan Lampu Jalan dan Lampu Taman Padam, Tak Terurus

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho yang diwakili Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely membeberkan soal kasus penusukan itu.

"Berdasarkan keterangan dari saksi dan dari hasil rangkaian olah TKP diketahui bahwa saat kejadian pelaku memakai jaket warna loreng, memiliki ciri-ciri badan gemuk, dan kulit sawo matang,” kata Iptu Arnis Daely.

Penangkapn dilakukan Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat kurang dari 24 jam dari waktu kejadian.

Setelah mengetahui identitas pelaku Tim Tekab 308 bersama unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung mencari pelaku di kediamannya.

“Sekitar pukul 23:45 kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya,” kata Iptu Arnis Daely.

“Kemudian kami langsung lakukan penangkapan dengan melakukan pendekatan yang humanis terhadap keluarga,” tambahnya.

“Akhirnya pelaku pun mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban," lanjutnya.

Baca juga: Ingin Majukan UMKM, Kakak Adik di Lampung Barat Buka Aplikasi Ojek Online Magerjek 

Baca juga: Bupati Parosil Beri Santunan Korban Kebakaran di Pekon Kenali Lampung Barat

Tekab 308 dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Untuk saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan ke Polres Lambar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui korban RP (16) ditusuk oleh pelaku AW (15) dikarenakan dendam, dan penusukan terjadi saat mereka sedang menonton acara organ tunggal di Kecamatan Sukau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved