Berita Lampung

160 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pesisir Barat Lampung Menunggak Pajak

Sebanyak 160 kendaraan dinas milik Pemkab Pesisir Barat, Lampung mengalami penunggakan pajak. Tersebar di berbagai OPD yang ada.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Arif Saidal
Kepala UPTD Samsat Pesisir Barat Diena Aziza. 160 kendaraan dinas milik Pemkab Pesisir Barat Lampung menunggak pajak. 

Sebab menurutnya, pajak kendaraan dinas itu sebenarnya kecil dan berbeda dengan pajak kendaraan pribadi.

"Kalau untuk kendaraan dinas itukan cuma setengah persen, tapi kalau untuk kendaraan pribadi itu satu setengah persen, untuk plat kuning 1 persen," bebernya.

Lalu, Ia juga menyayangkan atas penunggakan pajak kendaraan dinas milik sejumlah Pesisir Barat tersebut.

Sebab menurutnya pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk membantu pembangunan yang ada di Pesisir Barat sendiri.

"Makanya ketika banyak yang menunggak artinya keuangan Pemkab juga berkurang," kata dia.

"Sebenarnya kalau untuk potensi pajak di Pesisir Barat ini ada sekitar 7 miliar, itu didapat dari realisasi tahun sebelumnya," sambung dia.

Diena juga berharap kepada masyarakat  untuk segera menunaikan pembayaran pajak kendaraanya demi pembangunan yang ada di Pesisir Barat.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk segera membayarkan pajak kendaraannya, terutama untuk kendaraan milik Dinas untuk segera memenuhi tunggakannya, apalagi yang sudah bertahun-tahun seperti ini," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved