Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Pulang dari Luar Negeri, Langsung Datangi Polresta Serang Kota
Pada Senin, 1 Agustus 2022, artis Nikita Mirzani pulang dari luar negeri dan langsung mendatangi mabes Polresta Serang Kota untuk wajib lapor.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pada Senin (1/8/2022), artis Nikita Mirzani pulang dari luar negeri dan langsung mendatangi mabes Polresta Serang Kota untuk wajib lapor.
Adapun kewajiban wajib lapor Nikita Mirzani tersebut terkait statusnya yang kini sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun menjalankan wajib lapor begitu tiba di Indonesia sepulang dari liburan di luar negeri.
Kabar tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
Iwan menyebut, Nikita Mirzani langsung ke kantor polisi menjalani wajib lapor, didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Menjanda 3 Kali, Dewi Perssik Mengaku Tak Bisa Ubah Takdir Allah SWT
Baca juga: Jawaban Ibunda Thariq Halilintar Saat Ditanya Setuju Tidak dengan Fuji
"Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekira pukul 09.30 Wib tadi," kata Iwan Sumantri kepada awak media lewat siaran resminya, Senin (1/8/2022).
Iwan menegaskan wanita yang akrab disapa Niki itu langsung bertemu dengan penyidik guna menjalani wajib lapor satu kali dalam seminggu.
"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," ucapnya.
Iwan pun memberikan apresiasinya terhadap Nikita Mirzani yang tetap kooperatif menjalani proses hukumnya atau wajib lapor.
"Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," ujar Iwan Sumantri.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan, ia dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Status Nikita Mirzani kini sudah menjadi tersangka.
Baca juga: Arsy Hermansyah Juarai WCOPA 2022 di Amerika, Hadiahnya Rp 3,71 Miliar
Baca juga: Beredar Kabar Laudya Cynthia Bella Nikahi Pangeran Dubai
Namun, Polresta Serang Kota tidak menahan janda tiga anak itu karena alasan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.
Beda Nasib Nikita Mirzani dengan Nindy Ayunda
Di sisi lain, berbeda dengan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri lantaran masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penyekapan.