Kecelakaan di Bandar Lampung
Honda Brio Ringsek Tabrak Truk, Kerugian Kecelakaan di Bandar Lampung Rp 20 Juta
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkap kerugian diderita pengendara Honda Brio kecelakaan di Bandar Lampung itu Rp 20 juta.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mobil Honda Brio putih BE 1823 VD yang terlibat kecelakaan di Bandar Lampung dengan Truk Dyna merah BE 8182 CW alami kerugian hingga puluhan juta.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkapkan, kerugian yang diderita pengendara mobil Honda Brio, PM akibat kecelakaan di Bandar Lampung itu hingga Rp 20 juta.
"Tidak ada korban jiwa, hanya satu orang bernama Ayang penumpang dari Honda Brio mengalami luka ringan," ujar AKP M Rohmawan terkait kecelakaan di Bandar Lampung melibatkan Honda Brio vs Truk Dyna, Selasa (2/8/2022).
Disamping itu, penumpang dan pengemudi Honda Brio mengalami luka ringan.
Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan di Bandar Lampung itu sudah dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: Breaking News Honda Brio Ringsek Kecelakaan di Jalan Teuku Umar Bandar Lampung
Baca juga: Pemotor Tewas Terjepit Fuso dan Tangki BBM, Kecelakaan di Jalinteng Lampung Utara
Ditambahkan AKP M Rohmawan, pengendara mobil Honda Brio putih BE1823VD PM mengaku sempat tidak konsentrasi saat tiba di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo.
"Jadi pada saat mengemudikan kendaraan Honda Brio itu dalam keadaan tidak konsentrasi penuh," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan.
Truk Terobos Rambu
Kecelakaan di Bandar Lampung Honda Brio BE 1823 VD tabrak Truk Dyna BE 8182 CW, Selasa (2/8/2022) subuh, akibat pelanggaran yang dilakukan seorang pengendara.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkapkan, pelanggaran itu dilakukan pengemudi Truk Dyna yang menerobos rambu hingga akibatkan Honda Brio terlibat kecelakaan di Bandar Lampung.
Kasat Lantas AKP M Rohmawan menceritakan, Truk Dyna yang dikemudikan Musa Mustafa dari Jalan Urip Sumoharjo menerobos rambu di simpang Jalan Teuku Umar. Sehingga tertabrak Honda Brio, maka terjadilah kecelakaan di Bandar Lampung itu.
"Mobil truk itu berjalan dari arah jalan Urip Sumoharjo akan masuk ke jalan Teuku Umar berbelok ke kanan mengarah ke Mal Boemi Kedaton. Mobil truk tersebut melanggar rambu larangan berbelok kekanan," kata AKP M Rohmawan, Selasa.
Baca juga: Bocah Yatim Penjual Keripik di Bandar Lampung Ditipu Uang Palsu Rp 100 Ribu
Baca juga: Honda Brio Kecelakaan di Bandar Lampung, Tabrak Truk hingga Terbalik
Tabrakan dengan Mobil Honda Brio putih BE 1823 VD yang yang berjalan lurus di jalur utama dari arah Tanjung Karang menuju menuju arah Mal Boemi Kedaton tidak terelakkan.
Evakuasi
Unit Laka Lantas langsung terjun ke lokasi kecelakaan di Jalan Teuku Umar Bandar Lampung melibatkan mobil Honda Brio dan Truk Dyna.