Berita Lampung
Nasib Oknum Bidan di Lampung Mengenaskan, Tempat Praktiknya Ditutup
Oknum bidan di Bandar Lampung yang gelapkan mobil rental kini nasibnya mengenaskan terancam kehilangan pekerjaannya.
Saat ditanya apakah akan ada pembelaan hukum kepada DA, Elya menjelaskan bahwa itu tidak ada karena persoalan tersebut bersifat pribadi.
Semisalnya masalah itu dalam praktik mandiri dan ada persoalan yang menjeratnya, lalu bidan tersebut sudah melakukan hal yang benar, akan tetapi masih dipermasalahkan, maka akan ada bantuan hukumnya.
Tapi karena ini urusannya bersifat pribadi penggelapan mobil, maka IBI Bandar Lampung tidak memberikan pendampingan hukum dan itu diserahkan kepada pribadi bidan tersebut.
Kasus ini diserahkan kepada pribadi bidan itu, tapi kalau profesinya dengan IBI tidak ada masalah.
Lalu praktik mandiri oknum bidan DA tersebut akan ditinjau kembali.
Sudah pasti tempat praktiknya akan disetop dahulu dan tidak bisa diwakilkan asistennya takutnya malpraktik.
Karena bidan tersebut sedang menjalani proses hukum. Kalau dibiarkan maka akan terjadi malpraktik.
Apalagi surat izin praktiknya DA tersebut dan akan dikonsultasikan dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Bandar Lampung.
"Saya sangatlah menyesalkan dan kecewa dengan pribadi DA tersebut," kata Elya
Dirinya mengimbau kepada bidan lainnya agar tidak terjadi dengan hal tersebut.
Jadi hati-hati kepada para bidan untuk berhati-hati dalam kehidupan sehari-hari.
Apalagi profesi bidan ini sangatlah mulia, artinya harus berjalan sesuai dengan apa yang dimiliki apalagi sudah tempat praktik mandiri.
Profesi bidan ini sangatlah mulia, jangan menyimpang dari kode etik tersebut.
"Semua bidan pastinya sangat kecewa, saya harap kepada anggota IBI harus berhati-hati dalam menjalankan apapun kegiatan," kata Elya
Jangan sampai berurusan dengan hukum, dan ini akan mencoreng nama baik bidan itu.