Kasus Asusila di Lampung Timur
Oknum Guru SD Berbuat Asusila Kepada Murid, AKRAP Lampung Timur: Bentuk Sekolah Ramah Anak
Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung Timur meminta pemerintah untuk segera membentuk Sekolah Ramah Anak.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Menyikapi terjadinya tindak asusila oleh oknum guru SD HR (40) kepada muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) SZ (12), Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung Timur meminta pemerintah untuk segera membentuk Sekolah Ramah Anak.
Hal tersebut disampaikan Ketua yayasan Advokasi Kelompok Rentan anak dan perempuan (AKRAP), Edi Arsadad, Selasa (2/8/2022).
"Kami menyarankan kepada Pemerintah, agar dilakukan pencegahan dan segera diadopsi sekolah ramah anak," ujarnya.
"Sekolah Ramah Anak, harus segera di wujudkan, terlebih kita sendiri (Kabupaten Lampung Timur) sudah Nindya untuk KLA," lanjutnya.
Pihaknya juga akan siap berkoordinasi dengan dinas terkait, jika memang dilakukan pembentukan Sekolah Raman Anak.
"Kalau Disdikbud Lampung Timur Prihatin, kita segera koordinasi, mari segera kita ciptakan Sekolah layak anak," katanya.
Menurutnya, hal tersebut lantaran, kasus serupa selalu terjadi berulang kali.
"Jadi kalau menurut saya, ini kan kasus yang terus berulang, bukan sekali," tuturnya.
"Bahkan beberapa bulan terakhir berulang, seperti beberapa waktu lalu, bahkan di pondok pesantren di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur," sambungnya.
Ia juga meminta agar proses penegakan hukum, harus tegas.
"Penegakkan hukum ini harus tegas, agar tidak terulang lagi," sebut Edi.
Menurutnya, kasus ini merupakan hal yang sangat serius.
"Ini adalah hal serius, pendidikan ini dekat dengan anak-anak, kita tau kalau korban dan pelaku adalah orang dekat, yakni antara guru dan murid," paparnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Timur, telah melakukan pendampingan terhadap kasus ini.
"Kita melakukan pendampingan kasus ini, bersama Dinas PPA Lampung Timur, serta si anak sudah kita lakukan pendampingan," imbuhnya.