Kasus Asusila di Lampung Timur
Oknum Guru SD Berbuat Asusila Kepada Murid, AKRAP Lampung Timur: Bentuk Sekolah Ramah Anak
Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung Timur meminta pemerintah untuk segera membentuk Sekolah Ramah Anak.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
"Memang korban terlihat trauma, dan sudah kita bawa ke psikolog, tapi hasil medisnya belum keluar," lanjut Edi.
Ia mengimbau kepada para masyarakat, agar dapat melakukan kontrol terhadap aktifitas anak-anaknya.
"Yang pasti, Keluarga harus perduli dengan aktivitas anak-anak, Orang tua harus kontrol lingkungannya anaknya, agar dapat mengantisipasi hal-hal serupa," tutupnya.
Kadisdikbud Menyayangkan Tindak Asusila Oknum Guru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, menyayangkan tindak asusila oleh oknum guru SD di Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur, Marsan, Selasa (2/8/2022).
"Itu sangat disayangkan, namanya oknum guru seperti itu, sangat disayangkan, seorang pendidik malah seperti itu," ujarnya.
Pihaknya juga akan memberikan teguran kepada pihak terkait.
"Pasti akan kita beri teguran, akan kita panggil dulu nanti," katanya.
"Yang jelas, kita akan cari, kita panggil, dimintai keterangan, termasuk kepala sekolahnya, baru nanti selanjutnya kita serahkan kepada Inspektorat," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, terkait sanksi adalah kewenangan Inspektorat.
"Sanksi nanti bukan kami, itu tugas menegur, membina, ada inspektorat," kata Marsan.
"Panggilan dulu, klarifikasi seperti apa, nanti ada Inspektorat yang melakukan sangsi," sambungnya.
Ia mengimbau, agar guru mampu menjadi pendidik dan tauladan yang baik.
"Imbauan kepada guru, seharusnya guru itu seyogyanya melindungi, mendidik, menjadi tauladan, bukannya malah melakukan hal seperti itu," paparnya.