Kasus Asusila di Lampung Timur
Oknum Guru SD Berbuat Asusila Kepada Murid Diringkus di Kediamannya di Lampung Timur
HR oknum guru SD diamankan di kediamannya, tepatnya di Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, Senin (1/8/2022).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Pelaku HR. Oknum Guru SD berbuat asusila kepada murid diringkus di Kediamannya di Lampung Timur.
Menurutnya, pelaku HR melakukan tindak asusila tersebut di ruangan kelas sekolah.
"Benar pelaku HR merupakan guru di sekolah tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, HR ditangkap pada Senin (1/8/2022).
"Kita sudah mengamankan HR pada Senin (1/8/2022) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
Menurutnya, polisi menangkap pelaku HR di kediamannya tanpa perlawanan.
"HR kita amankan di rumahnya, di Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Timur.
"Saat ini pelaku telah kita amankan untuk proses lebih lanjut, oleh Unit PPA Polres Lampung Timur," katanya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait