Drakor Terbaru

Sinopsis Drama Korea Terbaru One Thousand Won Lawyer, Pengacara Dibayar Rp 11 Ribu

Simak sinopsis drama Korea terbaru One Thousand Won Lawyer (2022). Dramanya akan tayang pada September mendatang.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Soompi.com
Ilustrasi Nam Goong Min dan Kim Ji Eun. Simak sinopsis drama Korea terbaru One Thousand Won Lawyer (2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Berikut ini adalah sinopsis drama Korea atau drakor terbaru berjudul One Thousand Lawyer (2022).

Penggemar Kdrama sudah banyak yang mencari tahu sinopsis drama Korea terbaru One Thousand Won Lawyer.

Sinopsisnya mulai diburu walaupun drama Korea terbaru One Thousand Won Lawyer baru tayang pada September mendatang.

Drakor terbaru One Thousand Won Lawyer akan dibintangi oleh Kim Ji Eun dan Nam Goong Min.

Drama Korea ini dijadwalkan akan tayang di SBS.

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Unicorn, Angkat Kisah Dunia Startup

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Stock Struck, Berkisah Soal Investasi Saham

Serial drama ini menjadi reuni bagi Kim Ji Eun dan Nam Goong Min saat dipasangkan dalam drama The Veil.

Drama ini menjadi drama SBS pertama Nam Goong min setelah dua tahun.

Tentunya comebacknya kali ini sangat dinantikan oleh para penggemar.

One Thousand Won Lawyer menceritakan kisah seorang pengacara yang hanya dibayar 1000 won atau Rp 11 ribu.

Nam Goong Min akan berperan sebagai pengacara bernama Cheon Ji Hun.

Cheon Ji Hun merupakan pengacara yang memiliki gaya yang berbeda.

Ia dikenal sebagai pengacara yang pintar nan terampil, namun ia hanya membebankan 1000 won atau Rp 11 ribu sebagai biaya pengacaranya.

Baca juga: Drama Korea Terbaru Yoona SNSD Big Mouth Raih Rating Tinggi 6,2 Persen

Baca juga: 3 Drama Korea Terbaru yang Tayang Agustus 2022, Ada Drakor Little Women

Cheon Ji Hun akan menyoroti kehidupan orang kaya yang melakukan kesalahan besar.

Namun mereka berhasil lolos dari hukuman karena membayar hakim.

Suatu hari, Cheon Ji Hun akan melawan pengacara termahal dan kliennya yang mencoba keluar dari jerat hukum.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved