Berita Terkini Nasional

Harga Tiket Naik, 10 Ribu Wisatawan Cancel Kunjungan ke Labuan Bajo dan Pulau Komodo

Akibat melambungnya harga tarif masuk, sejak saat ini hingga tiga bulan ke depan, sekitar 10 ribu wisatawan telah membatalkan kedatangan.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews
Ilustrasi. Dampak kenaikan tarif masuk Pulau Komodo berimbas pada ribuan wisatawan membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo. 

Tribunlampung.co.id - Sekitar 10 ribu wisatawan membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kenaikan tiket masuk kawasan Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 Juta.

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Nusa Tenggara TImur Agus Bataona mengatakan, 10 ribu wisatawan sebelumnya telah menjadwalkan kedatangan ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo hingga tiga bulan ke depan.

Akibat melambungnya harga tarif masuk, terang Agus, sejak saat ini hingga tiga bulan ke depan, sekitar 10 ribu wisatawan telah membatalkan kedatangannya ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.

"Pembatalan kunjungan ini seharusnya menjadi pertimbangan serius dari pemerintah," ujar Agus saat ditemui di Maumere, Selasa (2/8/2022).

Apalagi, kebijakan kenaikan tarif telah memicu ketegangan sosial, aksi unjuk rasa, hingga mogok kerja.

Baca juga: Trik Kesaktiannya Dibongkar Pesulap Merah, Gus Samsudin Tak Terima

Baca juga: Nasib Artis Sinetron Dunia Terbalik, Rumahnya dari Kayu dan Anyaman Bambu

"Puncak unjuk rasa dimulai Senin kemarin. Dengan melaksanakan mogok massal sambil melakukan kegiatan pungut sampah," terangnya.

"Tetapi kami diberangus oleh aparat represif secara paksa demi Kamtibmas, padahal sedikit pun kami tidak pernah melakukan hal-hal anarkis," tambahnya.

Agus mengaku, pihaknya telah meminta pemerintah berdialog dan membahas bersama seluruh pelaku wisata.

Namun permohonan itu tidak pernah dihargai apalagi ditanggapi.

"Terkesan ada pemaksaan agar segera memberlakukan keputusan tersebut tanpa proses sosialisasi yang teratur dan berulang kali," katanya.

Menurutnya, mengelola sebuah destinasi wisata serta atraksi alam dan budayanya harus konkret demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, mempertahankan keberlanjutan, dan dilaksanakan secara harmonis.

Namun menurutnya, skenario yang dilakukan Pemprov NTT justru memonopoli bisnis dan berkamuflase konservasi, dikemas dalam sistem kontribusi.

Baca juga: Klinik Bidan Terduga Penggelapan Mobil Rental Masih Beroperasi

Baca juga: Putri Delina Dihujat Habis, Sule Beri Peringatan Keras

Dampaknya, terang Agus, terjadi perampasan hak dari para pelaku wisata.

Agus berharap, sudah semestinya para wakil rakyat baik di pusat maupun provinsi memanggil para menteri terkait dan Gubernur NTT untuk membahas hal tersebut.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,7 Juta mulai resmi diberlakukan, Senin (1/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved