Penggelapan Mobil di Bandar Lampung
Oknum Bidan di Lampung Gelapkan 8 Mobil Rental Karena Terlilit Utang Rp 1 Miliar
Oknum bidan DA mengatakan jika uang hasil penggelapan mobil rental tersebut digunakannya untuk membayar utang hingga Rp 1 miliar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Hal tersebut disampaikan oleh HR penadah mobil yang digelapkan oleh oknum bidan DA saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (3/8/2022).
Dijelaskannya bahwa dirinya hanya perantara saja.
"Jadi saya yang mencari orang yang punya uang, dan mau beli mobil," terang HR.
Dijelaskannya bahwa mobil yang sudah digadaikan saat ini baru satu unit, dan setiap unit mobil digadai Rp 30 juta.
Gelapkan Mobil Rental Sejak 3 Bulan Terakhir
Polresta Bandar Lampung telah menangkap dua orang dari kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan oknum bidan.
Keduanya DA (43) oknum bidan, warga Jalan Slamet Riyadi Pecoh Raya Bumi Waras yang merupakan otak penggelapan dan HR warga Perum Taman Gading Jaya Tanjungkarang Timur yang merupakan penadah.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (3/8/2022) mengatakan bahwa oknum bidan ini sudah tiga bulan terakhir melakukan penggelapan mobil.
Sedangkan HR sebagai seorang penadah yang tugasnya untuk mencari orang yang mau menerima gadaian mobil tersebut.
"Jadi siapapun yang bagi pengusaha atau yang punya rental mobil harus berhati-hati. Apabila ada yang ingin merental mobil harus dilihat dulu siapa yang akan merental. Harus kenali dulu identitasnya peminjam mobil," imbau Kombes Pol Ino Harianto.
Ia menambahkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan mobil dipersilakan untuk melaporkan ke Polresta ataupun Polsek.
Kejar 4 Mobil Lagi
Polresta Bandar Lampung telah mengamankan empat unit mobil yang digelapkan oleh oknum bidan DA.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat memimpin langsung ekspos oknum bidan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (3/8/2022) mengatakan untuk keempat mobil lainnya yang digelapkan oknum bidan DA tersebut tengah dikejar oleh aparat kepolisian.
"Sudah 4 mobil yang diamankan polisi dan 4 unit lainnya sedang dikejar," kata Kombes Pol Ino, Rabu 3 Agustus 2022.