Pemilu 2024

Hepi Riza Zen, Mantan Panwaslu Lampung Nilai Aneh Tak Ada Peserta Perempuan di Calon Bawaslu Lampung

Tim Seleksi (Timsel) Lampung mengumumkan 6 nama calon anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027, tidak ada calon perempuan yang lolos.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Hepi Riza Zen
Mantan Anggota Panwaslu Provinsi Lampung, Hepi Riza Zen (tengah), Komisioner KPU Lampung periode 2008-2020 Handi Mulyaningsih (kiri), Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah (kanan). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung  – Mantan anggota Panwaslu Provinsi Lampung, Hepi Riza Zen menilai aneh atas hasil tim seleksi anggota Bawaslu Lampung karena tidak ada calon perempuan.

Menurut Hepi Riza Zen, sebagai mantan anggota Panwaslu Provinsi Lampung, mestinya tetap ada calon perempuan sebagai peserta seleksi Bawaslu Lampung periode 2022-2027.

Mantan Panwaslu Provinsi Lampung, Hepi Riza Zen ini berpendapat adanya peserta seleksi perempuan sebagai bentuk keterwakilan dan terwujudnya pemilu berintegritas khususnya di Bawaslu Lampung periode 2022-2027  

Tim Seleksi (Timsel) Lampung baru-baru ini mengumumkan 6 nama calon anggota Bawaslu Lampung Periode 2022-2027.

Dari keenam nama itu sayangnya tidak ada calon perempuan yang lolos.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ukuran 10 Gram Rp 9.689.000

Baca juga: Enam Anak Bawah Umur Terlibat Pembunuhan Pelajar di Lampung Barat

Seluruh peserta yang lolos adalah laki-laki seperti yang tertera di dalam surat pengumuman timsel Bawaslu Lampung bernomor 025/TIMSEL.LA/08/2022.

Keenam nama yang ada di dalam surat itu, adalah Apriliwanda dengan nomor peserta 016, Iskardo P Panggar (015), Hamid Badrul Munir (044), Imam Bukhori (018), Bambang Wahyudi (042), dan Suheri (014).

Bagi peserta yang lolos akan melaju ke tahap tes kesehatan dan wawancara, dan akan menyisakan tiga nama yang ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Lampung.

Sebelumnya, Sekretaris Timsel Bawaslu Siti Khoiriyah, mengatakan akan mengawal keterwakilan perempuan mulai dari pendaftaran hingga hasil seleksi. 

Sebab, hal itu merupakan amanat Undang-undang.

Melihat hasil pengumuman yang tidak ada keterwakilan perempuan mantan anggota Panwaslu Provinsi Lampung, Hepi Riza Zen angkat bicara.

"Atas hasil ini menurut saya ada keanehan ya, karena dalam fungsi pengawasan ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu preemtif, preventif, dan represif," kata Hepi kepada Tribunlampung, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Vaksinasi Booster di Kota Metro Lampung Baru 23.43 Persen

Baca juga: Ingin Penjarakan Nikita Mirzani, Indra Tarigan Malah Kalah: Vonis 8 Bulan Penjara

"Ketiga hal tersebut membutuhkan strategi komunikasi yang ada sentuhan dari perempuan,” kata Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Raden Intan ini.

Lebih lanjut kata dia, ketentuan afirmasi perempuan 30 persen bukan hanya untuk kepentingan perempuan agar tampil atau bisa setara dengan laki-kaki. 

Namun itu merupakan kepentingan untuk terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved