Berita Lampung
2022, Penanganan TBC di Lampung Tengah Baru 23.11 Persen
Sebanyak 3911 kasus dugaan tuberkulosis (TBC) selama tahun 2022 terjadi di Lamteng. Dari jumlah itu baru ditangani 904 kasus, atau 23,11 persen saja.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, melalui Kepala seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Eko Witono, mengatakan, ada 3911 kasus dugaan tuberkulosis (TBC) selama tahun 2022 di kabupaten tersebut.
Sementara, dari estimasi dinas kesehatan dalam 6 bulan terakhir baru ditangani 904 kasus, atau 23,11 persen saja.
"Karena jumlah penduduk Lampung Tengah banyak, kemungkinan orang yang tertular TBC dan penderitanya juga banyak," kata Eko Witono.
Eko Witono mengatakan, jika dibandingkan dengan 4 tahun sebelumnya, estimasi penderita TBC di Lampung Tengah mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Pada 2019 terdapat 3891 kasus, dengan penanganan 2647 kasus, atau 68 persen dari total kasus yang tercatat Diskes Lampung Tengah .
Sementara pada 2020, tercatat 3916 kasus, dan sebanyak 2044 kasus atau 52,2 persen yang berhasil ditangani.
Kemudian pada 2021 silam, tercatat 3916 kasus, dari total kasus tersebut baru sekitar 52.32 persen atau 2049 kasus yang ditangani Dinkes Lampung Tengah.
Sedangkan pada 2022, dari Januari hingga Juli tercatat 3911 kasus, tertangani sekitar 23.11 persen atau 904 kasus.
"Dari penderita yang sudah diestimasikan atau diperkirakan, Dinkes memang belum mencapai (menangani) semuanya," kata Eko.
Ia mengatakan, seperti tahun 2020 dan 2021 rata-rata penanganan kasus baru 52 persen tercapai, masih ada sekitar 48 persen penderita TBC yang belum ditemukan.
"Masalahnya, penderita yang tidak segera melakukan pengobatan, maka ia akan berkontribusi dalam menularkan TBC kepada 10 hingga 15 orang per tahun, karena adanya kuman mycobacterium tuberculosis dalam dahak penderita," kata Eko.
Eko Witono mengatakan, penting bagi masyarakat untuk cermat memperhatikan jika ada gejala batuk yang lebih dari dua minggu segera berobat ke puskesmas terdekat.
"Pengobatan TBC gratis dan tidak dipungut biaya, semua sudah dianggarkan oleh Pemerintah," kata Kasi P2PM Lampung Tengah.
Ia menambahkan, semua sarana dan biaya pengobatan tuberkulosis sudah disiapkan oleh Pemerintah mulai dari logistik, skrining dan pemeriksaan sampai sembuh.
Baca juga: Diskes Lampung Barat Prediksi Kasus TBC di Lampung Barat Tahun Ini Bakal Naik
Baca juga: Diskes Mesuji: Ada 200 Warga Terjangkit TBC di Tahun 2021
"Masyarakat tidak perlu khawatir terkait pembiayaan, karena pengobatan TBC gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan atau sudah memilikinya.
Eko Witono mengatakan, sesuai amanat Presiden RI yang dicanangkan pada tahun 2021 lalu, pada tahun 2030 harus terlaksana eliminasi tuberkulosis, yaitu dari 100 ribu penduduk tidak boleh lebih dari 65 orang penderita.
"Hingga saat ini, estimasi per 100 ribu penduduk Lampung Tengah masih lebih dari 300 penderita TBC," katanya.
Ia menambahkan, ini juga disebabkan banyaknya masyarakat yang sebenarnya adalah penderita tuberkulosis, tapi tidak segera berobat.
"Jika masyarakat yang terkena TBC tidak berobat akan sangat berpotensi untuk menularkan keluarganya," ujarnya.
Eko Witono juga menghimbau agar masyarakat memperhatikan setiap gejala yang berpotensi sebagai TBC, seperti batuk yang berlangsung lama (3 minggu atau lebih),batuk biasanya disertai dengan dahak atau batuk darah,nyeri dada saat bernapas atau batuk, berkeringat di malam hari, hilang nafsu makan, penurunan berat badan, demam dan menggigil, serta kelelahan,
"Apabila ditemukan gejala tersebut, diharapkan masyarakat untuk segera berobat ke Puskesmas terdekat untuk langkah penanganan," imbaunya.
Ia mengatakan, sejauh ini masyarakat masih ada yang belum sadar akan gejala tuberkulosis. Sementara lainnya banyak yang sadar, namun mengira pengobatannya berbayar.
"Minat berobat masyarakat yang terindikasi TBC masih kurang, sehingga masih ada kasus yang belum ditangani," katanya.
Eko mengatakan, proyeksi kedepan dalam waktu dekat ini akan diadakan gerakan Lampung Tengah Bebas TBC pada Agustus 2022.
"Dinkes beserta puskes akan menyisir kampung dan melaksanakan skrining tuberkulosis secara merata di kampung tersebut secara kontinyu di kampung yang ada di Lampung Tengah," katanya.
Ia menambahkan, langkah pencegahan penularan bagi masyarakat yang menderita tuberkulosis juga akan diterapkan, yaitu dengan pendampingan oleh pihak yang dapat menjangkau kampung tersebut.
"Karena dengan pendampingan dan pasien yang minum obat teratur selama dua minggu akan mencegah penularan," ungkapnya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )