Kosmetik Ilegal di Lampung

Breaking News BBPOM Bandar Lampung Amankan 6.470 Produk Kosmetik Ilegal 

Kosmetik ilegal sebanyak 6.470 pieces yang diamankan BBPOM Bandar Lampung itu, terkemas ke dalam 582 item atau jenis.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni saat menggelar konferensi pers hasil pengamanan kosmetik ilegal, Jumat (5/8/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengamankan sebanyak 6.470 produk kosmetik ilegal.

Kosmetik ilegal sebanyak 6.470 produk yang diamankan BBPOM Bandar Lampung itu, terkemas ke dalam 582 item atau jenis.

BBPOM Bandar Lampung mengamankan kosmetik ilegal yang mencatut merk kosmetik terkenal.

Hasil pengamanan kosmetik diduga palsu ini diekspos oleh BBPOM Bandar Lampung, Jumat (5/8/2022) di kantornya yang berada di  Jalan Dr Susilo Telukbetung Utara.

BBPOM Bandar Lampung menggelar ekspose hasil penertiban pasar kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: Pembobol Brankas 2 Perusahaan Bandar Lampung Tertangkap Polisi di Lampung Timur

Baca juga: Gegara Bullying Siswa di Bandar Lampung Pindah Sekolah, Kepsek Akui Lalai

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni, didampingi Kadiskes Bandar Lampung Desti Megaputri, Kasi Korwas Krimus Polda Lampung Iptu Feri Efriadi serta perwakilan dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 582 item atau jenis dengan 6.470 produk.

Hasil tersebut didapatkan selama dua pekan bersama Polda Lampung, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung dan instansi terkait menyisir keberbagai lokasi.

"Ditemukan 582 kosmetik ilegal dengan 6.470 pieces," kata Zamroni.

Diantaranya kosmetik ilegal  yang diamankan tersebut,  yakni mencatut merk eylener, maskara, merk Ponds, serum mata mere Karite, lipstik dari Maybelline.

Lalu lip glos dari Kiss Beauty, bedak dan krim dari produk Ponds, ada juga krime dari Citra, bedak dari Revlon.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved