TOPIK
Kosmetik Ilegal di Lampung
-
Sejumlah merek kosmetik terkenal ada di antara ribuan kosmetik ilegal yang disita BBPOM Bandar Lampung.
-
Penjual kosmetik ilegal sitaan BBPOM Bandar Lampung terancam sanksi denda hingga penjara. Hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 15 miliar.
-
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengatakan ribuan kosmetik ilegal yang telah disita itu akan dimusnahkan.
-
BBPOM Bandar Lampung berhasil mengamankan 6.470 produk kosmetik ilegal selama dua pekan inspeksi mendadak di enam wilayah Lampung.
-
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni megatakan kosmetik ilegal yang berhasil disita senilai Rp 117 juta itu, sebanyak 6.470 produk.
-
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan, dari sebanyak 38 sarana distribusi kosmetik, hanya 10 yang memenuhi ketentuan.
-
Kosmetik ilegal sebanyak 6.470 pieces yang diamankan BBPOM Bandar Lampung itu, terkemas ke dalam 582 item atau jenis.