Kosmetik Ilegal di Lampung
BBPOM Bandar Lampung Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal dari 6 Wilayah di Lampung
BBPOM Bandar Lampung berhasil mengamankan 6.470 produk kosmetik ilegal selama dua pekan inspeksi mendadak di enam wilayah Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Bandar Lampung menjaring kosmetik ilegal dari enam wilayah di Lampung.
BBPOM Bandar Lampung berhasil mengamankan 6.470 produk kosmetik ilegal selama dua pekan inspeksi mendadak di enam wilayah itu.
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, pihaknya mengambil sampel di enam daerah.
Sidak yang dilakukan BPPOM Bandar Lamung di enam daerah tersebut, yaitu Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Timur dan Pesawaran.
Adapun sidak lebih mengarah pada sarana distribusi kosmetik, seperti agen ataupun retail.
Baca juga: Rumah di Kedamaian Bandar Lampung Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 1 Jam
Baca juga: Breaking News BBPOM Bandar Lampung Amankan 6.470 Produk Kosmetik Ilegal
Zamroni mengatakan, sidak tersebut mengacu kepada Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, bahwasanya untuk mengedarkan persediaan farmasi harus ada izin edarnya.
Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 117 Juta
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Bandar Lampung menyita kosmetik ilegal senilai Rp 117 juta.
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni megatakan kosmetik ilegal yang berhasil disita senilai Rp 117.320.900 itu, sebanyak 6.470 produk.
Atas temuan kosmetik ilegal ini, BBPOM Bandar Lampung menyatakan akan komitmen mengawal keamanan, khasiat dan mutu demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"BBPOM selalu berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan, khasiat dan mutu sediaan farmasi untuk meningkatkan kualitas hidup," kata Zamroni, Jumat (5/8/2022)
Komitmen BBPOM Bandar Lampung itu, juga untuk melindungi kesehatan masyarakat Provinsi Lampung.
Baca juga: BBPOM Bandar Lampung Menemukan 28 Sarana Distribusi Kosmetik Ilegal
Baca juga: Gegara Bullying Siswa di Bandar Lampung Pindah Sekolah, Kepsek Akui Lalai
Diketahui dalam penertiban kosmetik ilegal ini terdapat beberapa merk ternama yang sengaja dipalsukan untuk meraup keuntungan pribadi, yang mengabaikan keselamatan kesehatan pengguna.
Diketahui, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengamankan sebanyak 6.470 produk kosmetik ilegal.
Kosmetik ilegal sebanyak 6.470 produk yang diamankan BBPOM Bandar Lampung itu, terkemas ke dalam 582 item atau jenis.