Kosmetik Ilegal di Lampung
BBPOM Bandar Lampung Menemukan 28 Sarana Distribusi Kosmetik Ilegal
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan, dari sebanyak 38 sarana distribusi kosmetik, hanya 10 yang memenuhi ketentuan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Bandar Lampung memeriksa sebanyak 38 sarana distribusi kosmetik guna menjaring kosmetik ilegal di Lampung.
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan, dari sebanyak 38 sarana distribusi kosmetik tersebut, hanya 10 yang memenuhi ketentuan. Sehingga BBPOM masih mendapati kosmetik ilegal.
BBPOM Bandar Lampung mendapati kosmetik ilegal dari 28 sarana distribusi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.
"Jadi hanya 10 sarana distribusi kosmetik yang memenuhi ketentuan BBPOM," kata Zamroni, Jumat (5/8/2022).
Hasil pemeriksaan BBPOM Bandar Lampung, sebanyak 582 item kosmetik tidak memiliki izin edar dengan 6.470 produk.
Baca juga: Breaking News BBPOM Bandar Lampung Amankan 6.470 Produk Kosmetik Ilegal
Baca juga: BBPOM Lampung Bimbing 12 Sekolah di Pringsewu untuk Awasi Keamanan Jajanan Sekolah
Atas temuan produk kosmetik ilegal itu, BBPOM Bandar Lampung akan terus memberikan edukasi ke masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).
BBPOM Bandar Lampung tetap melakukan aksi penertiban kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
Diketahui, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengamankan sebanyak 6.470 produk kosmetik ilegal.
Kosmetik ilegal sebanyak 6.470 produk yang diamankan BBPOM Bandar Lampung itu, terkemas ke dalam 582 item atau jenis.
BBPOM Bandar Lampung mengamankan kosmetik ilegal yang mencatut merk kosmetik terkenal.
Hasil pengamanan kosmetik diduga palsu ini diekspos oleh BBPOM Bandar Lampung, Jumat (5/8/2022) di kantornya yang berada di Jalan Dr Susilo Telukbetung Utara.
BBPOM Bandar Lampung menggelar ekspose hasil penertiban pasar kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
Baca juga: Pembobol Brankas 2 Perusahaan Bandar Lampung Tertangkap Polisi di Lampung Timur
Baca juga: Gegara Bullying Siswa di Bandar Lampung Pindah Sekolah, Kepsek Akui Lalai
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni, didampingi Kadiskes Bandar Lampung Desti Megaputri, Kasi Korwas Krimus Polda Lampung Iptu Feri Efriadi serta perwakilan dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 582 item atau jenis dengan 6.470 produk.
Hasil tersebut didapatkan selama dua pekan bersama Polda Lampung, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung dan instansi terkait menyisir keberbagai lokasi.
"Ditemukan 582 kosmetik ilegal dengan 6.470 pieces," kata Zamroni.
Diantaranya kosmetik ilegal yang diamankan tersebut, yakni mencatut merk eylener, maskara, merk Ponds, serum mata mere Karite, lipstik dari Maybelline.
Lalu lip glos dari Kiss Beauty, bedak dan krim dari produk Ponds, ada juga krime dari Citra, bedak dari Revlon.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)