Kosmetik Ilegal di Lampung

BBPOM Bandar Lampung Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal dari 6 Wilayah di Lampung

BBPOM Bandar Lampung berhasil mengamankan 6.470 produk kosmetik ilegal selama dua pekan inspeksi mendadak di enam wilayah Lampung.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni saat menggelar ekspose hasil sidak sarana distribusi kosmetik ilegal di Lampung, Jumat (5/8/2022). 

BBPOM Bandar Lampung mengamankan kosmetik ilegal yang mencatut merk kosmetik terkenal.

Hasil pengamanan kosmetik diduga palsu ini diekspos oleh BBPOM Bandar Lampung, Jumat (5/8/2022) di kantornya yang berada di  Jalan Dr Susilo Telukbetung Utara.

BBPOM Bandar Lampung menggelar ekspose hasil penertiban pasar kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni, didampingi Kadiskes Bandar Lampung Desti Megaputri, Kasi Korwas Krimus Polda Lampung Iptu Feri Efriadi serta perwakilan dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 582 item atau jenis dengan 6.470 produk.

Hasil tersebut didapatkan selama dua pekan bersama Polda Lampung, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung dan instansi terkait menyisir keberbagai lokasi.

"Ditemukan 582 kosmetik ilegal dengan 6.470 pieces," kata Zamroni.

Diantaranya kosmetik ilegal  yang diamankan tersebut,  yakni mencatut merk eylener, maskara, merk Ponds, serum mata mere Karite, lipstik dari Maybelline.

Lalu lip glos dari Kiss Beauty, bedak dan krim dari produk Ponds, ada juga krime dari Citra, bedak dari Revlon.

28 Sarana Distribusi Kosmetik Ilegal

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Bandar Lampung memeriksa sebanyak 38 sarana distribusi kosmetik guna menjaring kosmetik ilegal di Lampung. 

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan, dari sebanyak 38 sarana distribusi kosmetik tersebut, hanya 10 yang memenuhi ketentuan. Sehingga BBPOM masih mendapati kosmetik ilegal

BBPOM Bandar Lampung mendapati kosmetik ilegal dari 28 sarana distribusi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

"Jadi hanya 10 sarana distribusi kosmetik yang memenuhi ketentuan BBPOM," kata Zamroni, Jumat (5/8/2022).

Hasil pemeriksaan BBPOM Bandar Lampung, sebanyak 582 item kosmetik tidak memiliki izin edar dengan 6.470 produk.

Atas temuan produk kosmetik ilegal itu, BBPOM Bandar Lampung akan terus memberikan edukasi ke masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).

BBPOM Bandar Lampung tetap melakukan aksi penertiban kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved