Kosmetik Ilegal di Lampung

Ribuan Kosmetik Ilegal Sitaan BBPOM Bandar Lampung Bakal Dimusnahkan

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengatakan ribuan kosmetik ilegal yang telah disita itu akan dimusnahkan.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Pers rilis BBPOM Bandar Lampung, Jumat (5/8/2022). BBPOM Bandar Lampung bakal musnahkan kosmetik ilegal hasil sitaan dari enam wilayah di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungKosmetik ilegal yang berhasil diamankan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Bandar Lampung bakal dimusnahkan.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengatakan ribuan kosmetik ilegal yang telah disita itu akan dimusnahkan.

Pemusnahan kosmetik ilegal ini mengacu pada UU kesehatan. Pemusnahan akan dilaksanakan bersama Polda Lampung dan instansi terkait.

Menurutnya, setiap toko atau retail harus mengantungi izin edar kosmetik.

"Kita akan melakukan pemusnahan yang didampingi pelaku usahanya," kata Zamroni.

Baca juga: Rumah di Kedamaian Bandar Lampung Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 1 Jam

Baca juga: BBPOM Bandar Lampung Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 117 Juta

Diketahui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Bandar Lampung menjaring kosmetik ilegal dari enam wilayah di Lampung.

BBPOM Bandar Lampung berhasil mengamankan 6.470 produk kosmetik ilegal selama dua pekan inspeksi mendadak di enam wilayah itu.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, pihaknya mengambil sampel di enam daerah.

Sidak yang dilakukan BPPOM Bandar Lamung di enam daerah tersebut, yaitu Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Timur dan Pesawaran.

Adapun sidak lebih mengarah pada sarana distribusi kosmetik, seperti agen ataupun retail.

Zamroni mengatakan, sidak tersebut mengacu kepada Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, bahwasanya untuk mengedarkan persediaan farmasi harus ada izin edarnya.

Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 117 Juta

Baca juga: BBPOM Bandar Lampung Menemukan 28 Sarana Distribusi Kosmetik Ilegal

Baca juga: Pembobol Brankas 2 Perusahaan Bandar Lampung Tertangkap Polisi di Lampung Timur

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Bandar Lampung menyita kosmetik ilegal senilai Rp 117 juta.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni megatakan kosmetik ilegal yang berhasil disita senilai Rp 117.320.900 itu, sebanyak 6.470 produk.

Atas temuan kosmetik ilegal ini, BBPOM Bandar Lampung menyatakan akan komitmen mengawal keamanan, khasiat dan mutu demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved