Kosmetik Ilegal di Lampung

Ribuan Kosmetik Ilegal Sitaan BBPOM Bandar Lampung Bakal Dimusnahkan

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengatakan ribuan kosmetik ilegal yang telah disita itu akan dimusnahkan.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Pers rilis BBPOM Bandar Lampung, Jumat (5/8/2022). BBPOM Bandar Lampung bakal musnahkan kosmetik ilegal hasil sitaan dari enam wilayah di Lampung. 

"BBPOM selalu berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan, khasiat dan mutu sediaan farmasi untuk meningkatkan kualitas hidup," kata Zamroni, Jumat (5/8/2022)

Komitmen BBPOM Bandar Lampung itu, juga untuk melindungi kesehatan masyarakat Provinsi Lampung.

Diketahui dalam penertiban kosmetik ilegal ini terdapat beberapa merk ternama yang sengaja dipalsukan untuk meraup keuntungan pribadi, yang mengabaikan keselamatan kesehatan pengguna.

Diketahui, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengamankan sebanyak 6.470 produk kosmetik ilegal.

Kosmetik ilegal sebanyak 6.470 produk yang diamankan BBPOM Bandar Lampung itu, terkemas ke dalam 582 item atau jenis.

BBPOM Bandar Lampung mengamankan kosmetik ilegal yang mencatut merk kosmetik terkenal.

Hasil pengamanan kosmetik diduga palsu ini diekspos oleh BBPOM Bandar Lampung, Jumat (5/8/2022) di kantornya yang berada di  Jalan Dr Susilo Telukbetung Utara.

BBPOM Bandar Lampung menggelar ekspose hasil penertiban pasar kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni, didampingi Kadiskes Bandar Lampung Desti Megaputri, Kasi Korwas Krimus Polda Lampung Iptu Feri Efriadi serta perwakilan dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 582 item atau jenis dengan 6.470 produk.

Hasil tersebut didapatkan selama dua pekan bersama Polda Lampung, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung dan instansi terkait menyisir keberbagai lokasi.

"Ditemukan 582 kosmetik ilegal dengan 6.470 pieces," kata Zamroni.

Diantaranya kosmetik ilegal  yang diamankan tersebut,  yakni mencatut merk eylener, maskara, merk Ponds, serum mata mere Karite, lipstik dari Maybelline.

Lalu lip glos dari Kiss Beauty, bedak dan krim dari produk Ponds, ada juga krime dari Citra, bedak dari Revlon.

28 Sarana Distribusi Kosmetik Ilegal

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved