Berita Terkini Nasional

Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo

Polda Metro Jaya tahan Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, Jumat (5/8/2022) malam.

Editor: taryono
Wartakota/Kompas
Kolase Roy Suryo (kiri) pada pemeriksan pertama keluar dari ruang penyidik menggunakan kursi roda. Sementara pada pemeriksaan kedua Roy Suryo menggunakan penyangga leher. Polda Metro Jaya tahan Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, Jumat (5/8/2022) malam. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi tahan Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan, Jumat (5/8/2022) malam.

Roy Suryo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Penahanan Roy Suryo disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Setelah pemeriksaan tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam.

Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Viral Roy Suryo Ikut Acara Klub Mobil, Ferry Oranto Desak Polisi Menahannya

Baca juga: Kali Ini Roy Suryo Keluar Dari Ruang Penyidik Pakai Penyangga Leher, Sebelumnya Pakai Kursi Roda

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.

Sekadar informasi, Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Untuk memastikan kondisi Roy Suryo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar Telematika tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.

"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apalah betul sakit dan sebagainya. Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Roy Suryo dinyatakan sehat.

Atas hasil itu, pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," jelas Zulpan.

Baca juga: Deretan Penyakit yang Diderita Roy Suryo hingga Pingsan saat Diperiksa Kasus Meme Stupa

Baca juga: Roy Suryo Shock, Pingsan, Sampai Pakai Kursi Roda Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Hari ini merupakan pemeriksaan kali ketiga untuk Roy Suryo sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merespons terkait beredarnya foto Roy saat menghadiri acara komunitas mobil saat ia berstatus sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa alasan penyidik tak menahan Roy karena alasan sakit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved