Berita Lampung
3 Hari Gelar Ram Check Kendaraan Umum, Dishub Lampung Barat Temukan 40 Pelanggar
Hasil ram chek Dinas Perhubungan Lampung Barat temukan 40 kendaraan angkutan umum yang rata-rata mati KIR dan tidak laik jalan
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Dinas Perhubungan Lampung Barat
Dishub Lampung Barat saat melakukan kegiatan ram check di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat dari tanggal 2 Agustus - 5 Agustus 2022.
Imbauan tersebut diperuntukan untuk semua jenis kendaraan baik angkutan barang maupun penumpang.
Karena hal tersebut menyangkut keselamatan sopir dan pengguna jalan lainya.
“Ya intinya saya selalu mengimbau masyarakat untuk selalu sempatkan uji KIR kendaraannya,” kata Wendi Satria
“Baik itu kendaraan pengangkut barang maupun yang mengangkut penumpang pokonya selalu diuji,” tambahnya.
“Itu semua kan dilakukan buat keselamatan bersama juga, biar sama-sama aman di jalan,” tutupnya.
Terakhir Wendi Satria berharap kegiatan ram check tersebut bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya para pengguna jalan.(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Rekomendasi untuk Anda