Berita Lampung
Polisi Tangkap Oknum PNS di Tanggamus Lampung, Gegara Konsumsi Sabu
Satres Narkoba Polres Tanggamus mengamankan para pelaku termasuk oknum PNS ini di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Tanggamus.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Satres Narkoba Polres Tanggamus meringkus seorang oknum PNS bersama tiga orang rekannya diduga karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Satres Narkoba Polres Tanggamus menangkap oknum PNS bersama tiga rekannya dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Satres Narkoba Polres Tanggamus mengamankan para pelaku termasuk oknum PNS ini di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Tanggamus. Yaitu Kecamatan Gunung Alip, Talang Padang dan Pugung.
Oknum PNS yang tertangkap Satres Narkoba Polres Tanggamus itu berinisial EJ (29). Polisi menjemputnya di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Pugung.
Oknum PNS itu merupakan warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.
Baca juga: Pengguna Jalan Keluhkan Kondisi Jalan Berlubang di Kota Agung Tanggamus Lampung
Baca juga: Pelaku Curat di Tanggamus Lampung Berhasil Diringkus Polsek Kota Agung Dibantu Warga
Selain itu Satres Narkoba Polres Tanggamus mengamankan tiga orang rekan oknum PNS yaitu, AS alias Jajang (26) dan DS (32), keduanya warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang.
Kedua orang rekan oknum PNS tersebut menjadi terduga pengedar sabu.
Satu orang lainnya yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Tanggamus berinisial NR (32) warga Pekon Way Halom Kecamatan Gunung Alip.
NR ini sebagai pemilik rumah yang diduga digunakan untuk transaksi maupun pesta sabu.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, keempat tersangka ditangkap atas laporan masyarakat.
Laporan itu terkait dengan peredaran narkoba di Pekon Way Halom Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.
Hasil penyelidikan kepolisian, berujung pada penangkapan satu tersangka berinisial NR.
Baca juga: Pasca Ditahan Kejari Tanggamus Lampung, Kadis Perikanan dan Kelautan Diberhentikan Sementara
Baca juga: Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Tanggamus Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan
NR ditangkap di rumahnya Pekon Way Halom Kecamatan Gunung Alip.
Satresnarkoba Polres Tanggamus terus melakukan pengembangan dari penangkapan NR, kemudian berhasil menangkap dua orang tersangka lain.
Yaitu berinisial AS dan DS di Pekon Banding Agung Talang Padang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satres-Narkoba-Polres-Tanggamus-menangkap-oknum-PNS.jpg)