Berita Terkini Nasional

Irjen Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J untuk Menembak Dinding Rumahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya.

Editor: taryono
youtube
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka baru, Selasa 9 Agustus 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya. 

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Baca juga: Karier Irjen Ferdy Sambo Disebut Bakal Tamat karena Diduga Sengaja Hilangkan Bukti

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Muncul di Publik

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Achmadi, saat mendatangi Bareskrim Polri. Dalam kesempatan itu, LPSK berkoordinasi dengan penyidik soal permohonan JC.

"Yang jelas kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman," kata Achmadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Achmadi mengatakan bahwa pihaknya juga belum sempat bertemu dengan Bharada E.

Menurutnya, Bharada E masih sedang ditangani penyidik.

"Ya sekarang kan (Bharada E) masih ditangani penyidik ya, masih dilakukan upaya-upaya kepada para pihak oleh penyidik," jelasnya.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi Bharada E.

Sebaliknya, hal tersebut bakal diungkap penyidik Polri.

"Kan masih dilakukan upaya pendalaman oleh penyidik, jadi kita tidak bisa memberikan keterangan terkait itu, itu masalah wewenang oleh penyidik," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved