Berita Terkini Nasional

Irjen Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J untuk Menembak Dinding Rumahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya.

Editor: taryono
youtube
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka baru, Selasa 9 Agustus 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya.

Irjen Ferdy Sambo melakukan tindakan itu untuk membuat seolah terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengumuman penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Baca juga: 6 Jenderal Polisi Dampingi Kapolri Saat Pengumuman Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri mengatakan, hasil pemeriksaan timsus menemukan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, imbuh Kapolri, Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J, menembak dinding rumah untuk membuat seolah terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri.

Penetapan tersangka ini menyusul pernyataan keempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari yang sama terkait kasus Brigadir J.

Saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jokowi berbicara soal kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir Tribunnews.com, Jokowi menegaskan agar Polri mengusut tuntas dan tidak ragu-ragu dalam mengusut kasus Brigadir J.

Baca juga: Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Ia juga meminta pada Kapolri agar menyampaikan fakta apa adanya, apapun itu.

"Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi, Selasa.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved