Berita Terkini Nasional

Keluarga Brigadir J ke Irjen Ferdy Sambo: Bertobatlah

Keluarga Brigadir J, yang diwakili bibi mendiang, Roslin Simanjuntak meminta keluarga Irjen Ferdy Sambo bertobat.

Tayang:
Editor: taryono
Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka. Keluarga Brigadir J, yang diwakili bibi mendiang, Roslin Simanjuntak meminta keluarga Irjen Ferdy Sambo bertobat. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022, malam.

Pengumuman penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Keluarga Brigadir J, yang diwakili bibi mendiang, Roslin Simanjuntak memberikan pesan untuk Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk keluarga Ferdy Sambo, bertobatlah, bertobatlah karena kita ini anak-anak Tuhan, berkata jujurlah," ucapnya, Selasa (9/8/2022).

Ia menyebut apa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo karena sebagai bos komandan dari Yosua maka ia minta berkata jujur.

Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Pastikan Tak Ada Baku Tembak di TKP

"Seorang bapak itu harus mengayomi, tapi yang kami dapatkan malah anak kami disiksa, disiksa dirumah bapaknya, bukan di tempat lain atau saat tugas," ungkapnya.

Tetapi dikatakan Roslin nyawanya malah hilang dirumah seorang bapak yang dianggap orang tuanya yang sehrusnya sebagai pengayom.

"Kami minta Ferdy Sambo berkata jujur apa yang terjadi di rumah," tutupnya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menetapkan empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J untuk Menembak Dinding Rumahnya

Baca juga: Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Dikawal Anggota Brimob Bersenjata Lengkap

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved