Curanmor di Bandar Lampung

Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Jual Motor Hasil Curian Seharga Rp 4,5 Juta per Unit

Pelaku curanmor di Bandar Lampung jual motor hasil curian Rp 4,5 juta per unit. Motor yang disikat pelaku yakni Honda Beat Hitam berpelat AA6661ZP.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat menggelar ekspose kasus curanmor spesialis beraksi subuh, Selasa (9/8/2022). Pelaku Curanmor di Bandar Lampung jual motor hasil curian seharga Rp 4,5 juta per unit. 

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku Panji. 

Diamankan Polisi

Seorang pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Nama pelaku curanmor adalah Panji (23) warga Teluk Betung, Bandar Lampung.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku curanmor tersebut sudah mendapat laporan dari masyarakat.

Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, Panji ditangkap di Teluk Betung usai menjalankan aksinya beberapa hari lalu.

"Laporan (pencurian motor) yang masuk kepada kami (Satreskrim Polresta Bandar Lampung) 10 kali dilakukan oleh pelaku Panji ini," jelas Iptu A Saidi Jamil, Minggu (17/7/2022).

Saidi menambahkan, pelaku Panji tergolong licin dalam beraksi, sehingga dari puluhan kali aksinya dia baru bisa diamankan.

"Pelaku ini belum berstatus residivis dan memang terhitung licin saat beraksi dan juga menghindari kejaran pihak kepolisian," bebernya.

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pelaku Panji terakhir kali dilakukan di kawasan Teluk Betung, dan pelaku berhasil mendapatkan satu unit motor jenis Honda Beat.

Saat ini pelaku Panji masih diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved