Curanmor di Bandar Lampung

Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Jual Motor Hasil Curian Seharga Rp 4,5 Juta per Unit

Pelaku curanmor di Bandar Lampung jual motor hasil curian Rp 4,5 juta per unit. Motor yang disikat pelaku yakni Honda Beat Hitam berpelat AA6661ZP.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat menggelar ekspose kasus curanmor spesialis beraksi subuh, Selasa (9/8/2022). Pelaku Curanmor di Bandar Lampung jual motor hasil curian seharga Rp 4,5 juta per unit. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame berhasil menangkap Nana Sutisna (26) Warga Kedamaian setelah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat menggelar ekspose di Mapolsek Sukarame, Selasa (9/8/2022) mengatakan polisi bertindak karena adanya laporan dari warga yang kehilangan motor.

Berdasarkan laporan polisi yang masuk yakni Nomor : LP / B / 511 / VII / 2022 / SPKT / POLDA LPG / RESTA BLM / SEKTOR SKM Tgl  29 Jul 2022 dengan korban Arumawan Priyanto.

Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Motor yang disikat pelaku yakni Honda Beat Hitam berpelat AA6661ZP milik Arumawan Priyanto warga Gunung Sulah.

Serta ada dua kendaraan lainnya yang berhasil diambil pelaku dengan lokasi Jalan Morotai Gang Manunggal Jagabaya dan satu lagi di daerah Tanjungkarang Barat.

"Jadi dari hasil kejahatan pelaku tersebut motor hasil curian langsung dipreteli dan total dijualnya Rp 4,5 juta per unitnya," kata Kompol Warsito.

Beraksi Subuh

Aparat Polsek Sukarame mengamankan Nana Sutisna (26) warga Kedamaian, Bandar Lampung yang merupakan pelaku curanmor spesialis beraksi subuh.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam ekspose di Mapolsek Sukarame, Selasa (9/8/2022) mengatakan bahwa pelaku tersebut beraksi pada saat masyarakat akan salat subuh.

"Jadi Nana Sutisna ini merupakan pelaku yang terlibat kasus spesialis sasarannya korban membawa motor saat di musola atau masjid," kata Kompol Warsito, Selasa.

Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku telah mengakui bahwa target korbannya secara hunting.

Pelaku telah melakukan aksi ini di wilayah Sukarame dua kali dan Tanjungkarang Barat.

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang 10 Kali Beraksi di Lampung

Berita lain, seorang pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Nama pelaku curanmor adalah Panji (23) warga Teluk Betung, Bandar Lampung.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku curanmor tersebut sudah mendapat laporan dari masyarakat.

Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, Panji ditangkap di Teluk Betung usai menjalankan aksinya beberapa hari lalu.

"Laporan (pencurian motor) yang masuk kepada kami (Satreskrim Polresta Bandar Lampung) 10 kali dilakukan oleh pelaku Panji ini," jelas Iptu A Saidi Jamil, Minggu (17/7/2022).

Saidi menambahkan, pelaku Panji tergolong licin dalam beraksi, sehingga dari puluhan kali aksinya dia baru bisa diamankan.

"Pelaku ini belum berstatus residivis dan memang terhitung licin saat beraksi dan juga menghindari kejaran pihak kepolisian," bebernya.

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pelaku Panji terakhir kali dilakukan di kawasan Teluk Betung, dan pelaku berhasil mendapatkan satu unit motor jenis Honda Beat.

Saat ini pelaku Panji masih diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Gasak Lebih dari 10 Motor

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengaku bakal berkoordinasi dengan polsek jajaran terkait laporan pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor atas nama Panji.

Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, aksi pelaku curanmor di Bandar Lampung itu diperkirakan lebih dari 10 kali.

"Ada 10 laporan masuk, kami akan koordinasi dengan Polsek jajaran atas laporan pelaku curanmor lainnya di sana," jelas Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil. 

Menurutnya, ada beberapa Polsek di lingkungan Polresta Bandar Lampung yang mendapatkan laporan pencurian motor yang dilakukan oleh Panji.

"Kami masih menunggu laporan lainya dari Polsek-polsek, jadi sementara ini lebih dari 10 kali pelaku ini melakukan aksi pencurian motor di Bandar Lampung," katanya.

Panji diamankan beberapa hari lalu di Bandar Lampung sesaat setelah melakukan aksinya.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku Panji. 

Diamankan Polisi

Seorang pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Nama pelaku curanmor adalah Panji (23) warga Teluk Betung, Bandar Lampung.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku curanmor tersebut sudah mendapat laporan dari masyarakat.

Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, Panji ditangkap di Teluk Betung usai menjalankan aksinya beberapa hari lalu.

"Laporan (pencurian motor) yang masuk kepada kami (Satreskrim Polresta Bandar Lampung) 10 kali dilakukan oleh pelaku Panji ini," jelas Iptu A Saidi Jamil, Minggu (17/7/2022).

Saidi menambahkan, pelaku Panji tergolong licin dalam beraksi, sehingga dari puluhan kali aksinya dia baru bisa diamankan.

"Pelaku ini belum berstatus residivis dan memang terhitung licin saat beraksi dan juga menghindari kejaran pihak kepolisian," bebernya.

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pelaku Panji terakhir kali dilakukan di kawasan Teluk Betung, dan pelaku berhasil mendapatkan satu unit motor jenis Honda Beat.

Saat ini pelaku Panji masih diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved