Pencurian di Lampung Selatan
Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Selatan Gasak Dana BOS Rp 120 Juta
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap informasi sumber uang yang raib akibat pencurian modus pecah kaca itu dari Dana BOS.
Informasinya, pelaku dua orang. Satu diantaranya berpawakan kecil dan seorang lagi berpawakan besar.
Keduanya mengendarai satu sepeda motor besar. Pengemudinya adalah orang berpawakan besar, sedangkan pria berpawakan kecil sebagai penumpang.
Terduga pelaku yang berperawakan kecil turun dari sepeda motor merusak kaca mobil dengan cara menendangnya.
Lantas kabur setelah berhasil menjarah uang yang ada di dalam mobil itu.
Informasi lapangan tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin ketika dihubungi Tribun Lampung, Selasa.
Polisi Selidiki
Petugas Polres Lampung Selatan langsung turun tangan menangani kejahatan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut, Selasa (9/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi di parkiran Masjid Al-Falah, Keluruahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Tepatnya, di samping kantor BPJS Kesehatan Way Urang.
"Sedang kami selidiki, kami sudah mengumpulkan keterangan saksi dan petugas, juga sudah melakukan olah TKP," katanya.
Berdasarakan informasi yang dia terima, kerugian akibat kejahatan modus pecah kaca mobil itu sebanyak Rp 120 juta.
Berupa uang tunai yang berhasil digondol pelaku pencuri modus pecah kaca mobil.
Uang Rp 120 Juta Raib
Uang senilai Rp 120 juta dikabarkan raib akibat kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan.