Berita Terkini Nasional
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Berikut Fakta Terbaru tentang Irjen Ferdy Sambo
Berikut fakta terbaru tentang ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo Rekayasa kasus
Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya.
Irjen Ferdy Sambo melakukan tindakan itu untuk membuat seolah terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengumuman penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Kapolri mengatakan, hasil pemeriksaan timsus menemukan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kemudian, imbuh Kapolri, Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J, menembak dinding rumah untuk membuat seolah terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."
"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri.
Penetapan tersangka ini menyusul pernyataan keempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari yang sama terkait kasus Brigadir J.
Saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jokowi berbicara soal kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir Tribunnews.com, Jokowi menegaskan agar Polri mengusut tuntas dan tidak ragu-ragu dalam mengusut kasus Brigadir J.
Ia juga meminta pada Kapolri agar menyampaikan fakta apa adanya, apapun itu.