Berita Lampung

Mulai Hari Ini 10 Agustus 2022 Harga Tiket Lion Air Naik Sesuaikan Kenaikan BBM

Area Manager Lion Group Sumbagsel Haris Pramono mengatakan, mulai 10 Agustus 2022 ada penyesuaian tarif fuel surcharge.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Indra Simanjuntak
Dok. Angkasa Pura I via kompas.com
Ilustrasi. Super Air Jet, Lion Air, dan Batik Air memberlakukan fuel surcharge mulai, Rabu (10/08/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Maskapai penerbangan Super Air Jet, Lion Air, dan Batik Air memberlakukan fuel surcharge mulai, Rabu (10/08/2022).

Area Manager Lion Group Sumbagsel Haris Pramono mengatakan, mulai 10 Agustus 2022 ada penyesuaian tarif fuel surcharge, sesuai dengan keputusan kementerian perhubungan.

Dijelaskannhya, Lion Group mengikuti ketentuan sesuai dengan peraturan biaya tambahan (surcharge) paling tinggi sebesar 15 persen dari tarif batas atas (TBA).

Ia mengaku, semua maskapai seperti Garuda dan Citilink juga telah memberlakukan kebijakan tersebut.

Namun, terkait detail terkait angka kenaikan tarif yang terjadi di tiga maskapai tersebut, Harismengaku harus mengecek lebih dulu data kenaikan.

Baca juga: Jaringan 4G/LTE Telkomsel Dukung Latihan Perang Latma Super Garuda Shield di Puslatpur TNI OKU Timur

Baca juga: Garuda Indonesia Terapkan Biaya Tambahan 15 Persen untuk Tiket Pesawat

"Untuk kenaikan detail saya belum cek satu-satu rute per rute," 

"Pastinya harga itu sudah masuk per hari ini untuk komponen yang fuel surcharge," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id.

Pihaknya membenarkan, jika sebelumnya sudah memberlakukan kenaikan komponen airport tax.

"Terkait komponen airport tax, sudah sempat naik juga hanya memang di beberapa bandara saja termasuk Lampung," jelasnya.

Adapun Super Air Jet melakukan penerbangan setiap harinya satu kali di rute Lampung-Jakarta.

Sedangkan Batik Air dan Lion Air dua kali penerbangan dari Lampung setiap harinya di rute yang sama.

Sebelumnya, Batik Air ada 4 kali penerbangan setiap harinya rute Lampung-Jakarta.

Baca juga: Otaki Penembakan Istri Kopda Muslimin Buron, Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tuanya

Baca juga: Keluarga Brigadir J Buka Pintu Maaf bagi Irjen Ferdy Sambo tapi Hukum Harus Jalan

Namun sudah cukup lama dilakukan penyesuaian dengan hanya 2 kali penerbangan karena penumpang yang tidak terlalu signifikan jumlahnya.

Kondisi keterisian penumpang  setelah melakukan pengurangan jumlah penerbangan secara umum diakuinya saat ini berada di angka 80 persen.

"Kondisi keterisian penumpang dari bulan Juli sampai awal Agustus ini, memang low session (sesi rendah)," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved