Perdagangan Orang di Bandar Lampung
Tarif Kencan Korban TPPO di Bandar Lampung Rp 300 Ribu
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi mengatakan terkait tarif kencan para korban TPPO di Bandar Lampung Rp 300 ribu.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy menuturkan terkait tarif kencan para korban TPPO dipasang tarif Rp 300 ribu.
Dari tarif tersebut, para korban akan mendapatkan fee dari terduga pelaku TPPO yang menawarkan kepada pria hidung belang.
"Rata-rata Rp 300 ribu, soal pembagiannya masih kita dalami yang pasti mereka dapat," jelas Kompol Dennis.
"Modusnya tidak ada, memang kemauan dari korban dari tawaran pelaku. Lima orang wanita itu yang kita amankan dari hasil pemeriksaan jadi memang polahnya mereka di sana pola jual diri difasilitasi di sana tidur di sana," jelasnya.
Soal penyekapan selama 25 hari, Kompol Dennis membantahnya.
"Yang satu sudah lama tapi bukan di hotel. Diluar aja. Yang empat (korban) baru," kata dia.
Sementara, salah satu dari lima orang korban TPPO, I (16), mendapatkan perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit Bandar Lampung.
Itu lantaran I mengalami sakit yang cukup serius di area sensitif.
"Satu orang masih dirawat. Yang satu saat ini kita rawat karena ada penyakit di area sensitif," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy.
Sementara, T (16), S (16), L (20), D (17), keempat korban lainnya dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
"Korban lain setelah diselamatkan kita berikan kepada keluarganya," kata Kompol Dennis.
Tawarkan Korban Kepada Lelaki Hidung Belang Lewat Medsos
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy menuturkan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan para terduga pelaku TPPO kepada korbannya melalui aplikasi media sosial.
Kemudian para korban ditawarkan untuk melayani para lelaki hidung belang.
"Ya semuanya (korban) dipekerjakan dan difasilitasi, mereka diberi makan di sana (penginapan) tidur juga di sana," kata dia, Kamis (11/8/2022).