TOPIK
Perdagangan Orang di Bandar Lampung
-
Pengamat Hukum Universita Lampung Budiono mengapresiasi upaya Polresta Bandar Lampung yang berhasil mengungkap kasus TPPO.
-
Keempat anak korban TPPO Bandar Lampung yang masih anak dibawah umur ini berusia kisaran 16 hingga 17 tahun.
-
Korban TPPO yang sakit ini harus menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Bandar Lampung.
-
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi mengatakan terkait tarif kencan para korban TPPO di Bandar Lampung Rp 300 ribu.
-
Terduga TPPO di Bandar Lampung tawarkan korbannya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi media sosial.
-
Unit PPA Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandar Lampung.
-
Belum sampai masuk kamar hotel, MA (20) dijemput polisi bersama VAR (17) dan MM (17).
-
Jual gadis ABG, dua wJual gadis ABG, dua wanita di Bandar Lampung diganjar hukuman selama tiga tahun penjara.anita di Bandar Lampung diganjar hukuman
-
VAR (17), seorang gadis ABG di Bandar Lampung, dijual kepada pria hidung belang dengan harga Rp 1,2 juta.
-
Salah satu terdakwa perkara human trafficking di Bandar Lampung diberi keringanan hukuman karena tengah berbadan dua.
-
Dua wanita di Bandar Lampung sempat dituntut empat tahun penjara karena didakwa menjual gadis di bawah umur.
-
Jual gadis ABG, dua wanita di Bandar Lampung diganjar hukuman selama tiga tahun penjara.