Perdagangan Orang di Bandar Lampung
4 Korban TPPO Bandar Lampung Anak di Bawah Umur, Usia 16 hingga 17 Tahun
Keempat anak korban TPPO Bandar Lampung yang masih anak dibawah umur ini berusia kisaran 16 hingga 17 tahun.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Empat dari lima wanita diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandar Lampung masuk dalam kategori anak di bawah umur.
Keempat anak korban TPPO Bandar Lampung yang masih anak dibawah umur ini berusia kisaran 16 hingga 17 tahun.
Empat anak usia di bawah umur korban TPPO di Bandar Lampung berinisial I (16), T (16), S (16) dan D (17).
Kemudian satu korban lainnya, perempuan usia 20 tahun inisial L.
Diketahui, satu dari lima wanita diduga korban TPPO di Bandar Lampung sakit.
Baca juga: Satu Korban TPPO di Bandar Lampung Dilarikan ke RS, 4 Dikembalikan ke Keluarga
Baca juga: Perhatikan Tanda dari Penyakit Demam Berdarah Dengue, Segera ke Dokter dan Perbanyak Minum!
Korban TPPO yang sakit ini harus menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Bandar Lampung.
Pasalnya, satu korban TPPO ini harus menjalani perawatan intensif dari tim medis.
Satu dari lima wanita korban TPPO sakit, berinisial I (16).
Korban harus mendapat pelayanan medis karena mengalami sakit yang cukup serius di area sensitif.
"Satu orang masih dirawat. Yang satu saat ini kita rawat karena ada penyakit di area sensitif," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy, Kamis (11/8/2022).
Dennis Arya Putra Gustomi Dendy mengungkap terkait tarif kencan para korban TPPO yang dipasang para pelaku sebesar Rp 300 ribu.
Dari tarif tersebut, para korban akan mendapatkan fee dari terduga pelaku TPPO yang menawarkan kepada pria hidung belang.
Baca juga: Warga Resah, Buaya yang Muncul di Gudang Agen Bandar Lampung Belum Ditemukan
Baca juga: Dinas Perindustrian Bandar Lampung Fasilitasi 40 IKM di Festival UMKM Tribun Lampung Award 2022
"Rata-rata Rp 300 ribu, soal pembagiannya masih kita dalami yang pasti mereka dapat," jelas Kompol Dennis.
"Modusnya tidak ada, memang kemauan dari korban dari tawaran pelaku.
Lima orang wanita itu yang kita amankan dari hasil pemeriksaan jadi memang polahnya mereka di sana, pola jual diri difasilitasi di sana, tidur di sana," jelasnya.