Pemilu 2024

Ketua KPU Mesuji Lampung Pastikan Honor Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 Bakal Naik

Ketua KPU Mesuji Lampung memastikan honor petugas ad hoc Pemilu di 2024 bakal naik. Mengingat honorarium badan ad hoc Pemilu 2024 dinaikkan pemerintah

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir. Ketua KPU Mesuji Lampung pastikan honor petugas ad hoc Pemilu 2024 bakal naik. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Ali Yasir memastikan honor petugas ad hoc Pemilu di 2024 bakal naik.

Mengingat honorarium badan ad hoc Pemilu dan Pilkada serantak pada 2024 dinaikan oleh pemerintah, Jumat (12/8/2022).

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, tanggal 5 agustus 2022.

"Honorarium badan ad hoc di 2024 lebih besar dibanding insentifnya dibandingkan pada pelaksana di tahun lalu 2019," ujar Acing sapaan akrabnya.

Adanya kenaikan tersebut, ungkap Acing, pihak dari KPU Kabupaten Mesuji tentunya sangat senang.

Baca juga: Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Baru 17 Parpol Lengkap Berkas

Baca juga: PDIP Lampung Barat Targetkan Memperoleh 15 Kursi di DPRD di Pemilu 2024

Serta menganggap kenaikan honorarium badan ad hoc tersebut masih dinilai wajar.

Mengingat, badan ad hoc sendiri merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Jadi ya sangat wajar saja jika honor mereka dinaikkan. Karenakan beban kerja nya juga tidak mudah," ucapnya.

Ditambahkan dengan adanya dana perlindungan bagi badan ad hoc tersebut, diharapakan dapat memotivasi dalam bekerja.

Kemudian, dapat lebih menarik minat masyarakat untuk ikut terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Mesuji.

"Tentunya akan berdampak pada kualitas maupun kuantitas dari pada calon badan ad hoc tersebut," ungkapnya.

Dijelaskannya, mengenai perekrutan badan ad hoc di Kabupaten Mesuji, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari KPU RI.

Adapun  rincian honorarium badan ad hoc penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di 2022 sebagai berikut.

Acing menyebut kenaikan honor ketua KPPS dari Rp 550 ribu pada Pemilu 2019, saat ini menjadi Rp 1,2 juta.

Kemudian untuk anggota KPPS sendiri dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1.1 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved