Berita Lampung

Tujuh Remaja di Bandar Lampung Jual ABG di Medsos, Pasang Tarif Kencan Rp 300 Ribu

Kompol Dennis menuturkan, perdagangan dilakukan melalui aplikasi media sosial. Tarif kencan Rp 300 ribu. Korban ditawarkan ke lelaki hidung belang.

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Tujuh remaja di Bandar Lampung jual ABG di medsos, pasang tarif kencan Rp 300 ribu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Unit PPA Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandar Lampung.

Ketujuh orang terduga TPPO tersebut ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022) dini hari.

Terduga pelaku TPPO yang berhasil diamankan berinisial F (17), D (16), E (18), O (17), M (16) dan dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ES (20), DO (19).

Seluruhnya merupakan warga Bandar Lampung.

"Ya melalui tim unit PPA berhasil mengamankan terduga pelaku. Yang dimana notabenenya laki-laki, masih berumur 18 , kita amankan. Korbannya kita selamatkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy kepada awak media, Kamis.

Baca juga: Pria 57 Tahun di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup, Korban Sempat Pamit Hendak Bekerja ke Lahat

Baca juga: Cuaca Lampung Hari Ini 12 Agustus 2022, Wilayah Lampung Cenderung Hujan

Kompol Dennis menuturkan, perdagangan dilakukan melalui aplikasi media sosial.

Para korban ditawarkan untuk melayani para lelaki hidung belang.

"Ya semuanya dipekerjakan, difasilitasi mereka (korban). Diberi makan di sana, (penginapan) tidur juga di sana," jelasnya.

Saat ini, kata Dennis, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait motif para terduga pelaku.

Sebab, dari informasi yang didapat para pelaku tersebut memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam kasus ini.

"Mereka freelance masing-masing punya peran. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif. Pelaku dan korban berasal dari Bandar Lampung," ujarnya.

Tarif Rp 300 Ribu

Korban kasus ini lima perempuan.

Empat diantaranya anak baru gede (ABG) yang masih berusia 16-17 tahun.

Sementara seorang korban sudah berusia 20 tahun.

Mereka yakni, I (16), T (16), S (16), D (17), L (20).

Kelimanya berasal dari Bandar Lampung.

Mirisnya, satu dari lima orang korban perdagangan orang yaitu, I (16), mendapatkan perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit Bandar Lampung. Itu lantaran I mengalami sakit yang cukup serius di area sensitifnya.

"Satu orang masih dirawat. Yang satu saat ini kita rawat karena ada penyakit di area kewanitaanya," kata dia.

Sementara, T (16), S (16), L (20), D (17), keempat korban lainnya dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

"Korban lain setelah diselamatkan kita berikan kepada keluarganya," kata Kompol Dennis.

Lebih lanjut Dennis mengatakan, pelaku memasang tarif kencan dengan korban sebesar Rp 300 ribu.

Dari tarif tersebut, para korban akan mendapatkan fee dari terduga pelaku yang menawarkan kepada pria hidung belang.

"Rata-rata Rp 300 ribu, soal pembagiannya masih kita dalami. Yang pasti mereka dapat," jelas Kompol Dennis.

"Modusnya tidak ada. Memang kemauan dari korban, dari tawaran pelaku. Lima orang wanita itu yang kita amankan dari hasil pemeriksaan. Jadi memang polanya mereka di sana pola jual diri, difasilitasi di sana, tidur di sana," tandasnya.

Soal penyekapan selama 25 hari, Kompol Dennis membantahnya.

"Yang satu sudah lama tapi bukan di hotel. Di luar aja. Yang empat (korban) baru," kata dia.

Keluarga Apresiasi

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang mengapresiasi upaya cepat Polresta Bandar Lampung yang meringkus tujuh orang terduga pelaku.

Agus Bhakti Nugroho Pengacara Korban mewakili keluarga menyampaikan apresiasi tersebut.

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada unit PPA kepada kasat yang gerak cepat dalam meringkus pelaku," kata Agus BN sapaan akrabnya, Kamis.

Ia menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan kasus tindak perdagangan orang tersebut Kamis, pukul 00.00 WIB dini hari.

"Kami semalam jam 12, paling setengah jam mereka langsung jalan langsung dapet itu pelaku," kata dia.

Untuk itu, pihaknya mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Mau kita dilanjutkan setuntas-tuntasnya. Pembelinya juga bisa diproses kasian anak anak kita. Anak di bawah umur," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved