Berita Terkini Nasional

Kesal dengan Rekan Kerja Ditatap Sinis, Pria di Tangerang Aniaya Teman

"Kita amankan satu pelaku inisial BM warga Malingping, Kabupaten Lebak yang menusuk rekan kerjanya menggunakan gunting," ujar Kapolsek.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi. BM, warga Lebak diamankan polisi karena menikam rekannya hanya karena tatapan sinis. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Beralasan kesal dengan rekan kerja, BM, warga Lebak diamankan polisi di Balaraja Tangerang.

Kapolsek Balaraja Tanggerang Kompol Yudha Hermawan mengatakan, BM diamakan setelah menikam rekan kerjanya menggunakan gunting pada 10 Agustus 2022.

"Kita amankan satu pelaku inisial BM warga Malingping, Kabupaten Lebak yang menusuk rekan kerjanya menggunakan gunting," ujar Kapolsek Balaraja Tanggerang dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (13/08/2022).

Kapolsek menjelaskan, awal mula kejadian teman tikam teman tersebut saat korban inisial MP warga Desa Sukmulya, Tangerang mendatangi kontrakan tersangka di Kampung Kedaung, Balaraja, pada 10 Agustus 2022.

BM dan MP awalnya merupakan rekan kerja di salah satu rumah makan di Balaraja.

Baca juga: Nagita Slavina Beri Izin Raffi Ahmad Lunasi Utang Marshanda Rp 300 Juta

Baca juga: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum

Saat korban datang, tersangka sempat membentak karena dianggap menatapnya dengan sangat sinis.

"Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan,"

"Kemudian keluar membawa gunting dan langsung melakukan penikaman sebanyak enam kali kepada korban yang tengah duduk di depan kontrakan tersangka," ucap Yudha.

Saat kejadian, teman-teman tersangka dan korban langsung melerai keduanya.

Salah satu warga juga mengamankan gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penikaman.

Adapun korban langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja.

Setelah mendapat laporan dari warga, personel Polsek Balaraja langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Baca juga: Raffi Ahmad Izin Istri Bantu Lunasi Tagihan Marshanda Rp 300 Juta, Respon Nagita Slavina Disorot

Baca juga: Mantan Pengacara Bharada E Tuntut Rp 15 Triliun, Deolipa Yumara: Untuk Berfoya-foya

Yudha menerangkan motif dari penusukan tersebut adalah kesal kepada korban.

"Kepada petugas tersangka nekat melakukan penusukan lantaran sudah lama menyimpan rasa kesal kepada korban,"

"Menurut keterangan tersangka, kekesalan itu dipicu karena menurut tersangka korban kerap menantang dirinya berkelahi," ujarnya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved