Berita Terkini Nasional

Kesal dengan Rekan Kerja Ditatap Sinis, Pria di Tangerang Aniaya Teman

"Kita amankan satu pelaku inisial BM warga Malingping, Kabupaten Lebak yang menusuk rekan kerjanya menggunakan gunting," ujar Kapolsek.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi. BM, warga Lebak diamankan polisi karena menikam rekannya hanya karena tatapan sinis. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Beralasan kesal dengan rekan kerja, BM, warga Lebak diamankan polisi di Balaraja Tangerang.

Kapolsek Balaraja Tanggerang Kompol Yudha Hermawan mengatakan, BM diamakan setelah menikam rekan kerjanya menggunakan gunting pada 10 Agustus 2022.

"Kita amankan satu pelaku inisial BM warga Malingping, Kabupaten Lebak yang menusuk rekan kerjanya menggunakan gunting," ujar Kapolsek Balaraja Tanggerang dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (13/08/2022).

Kapolsek menjelaskan, awal mula kejadian teman tikam teman tersebut saat korban inisial MP warga Desa Sukmulya, Tangerang mendatangi kontrakan tersangka di Kampung Kedaung, Balaraja, pada 10 Agustus 2022.

BM dan MP awalnya merupakan rekan kerja di salah satu rumah makan di Balaraja.

Baca juga: Nagita Slavina Beri Izin Raffi Ahmad Lunasi Utang Marshanda Rp 300 Juta

Baca juga: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum

Saat korban datang, tersangka sempat membentak karena dianggap menatapnya dengan sangat sinis.

"Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan,"

"Kemudian keluar membawa gunting dan langsung melakukan penikaman sebanyak enam kali kepada korban yang tengah duduk di depan kontrakan tersangka," ucap Yudha.

Saat kejadian, teman-teman tersangka dan korban langsung melerai keduanya.

Salah satu warga juga mengamankan gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penikaman.

Adapun korban langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja.

Setelah mendapat laporan dari warga, personel Polsek Balaraja langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Baca juga: Raffi Ahmad Izin Istri Bantu Lunasi Tagihan Marshanda Rp 300 Juta, Respon Nagita Slavina Disorot

Baca juga: Mantan Pengacara Bharada E Tuntut Rp 15 Triliun, Deolipa Yumara: Untuk Berfoya-foya

Yudha menerangkan motif dari penusukan tersebut adalah kesal kepada korban.

"Kepada petugas tersangka nekat melakukan penusukan lantaran sudah lama menyimpan rasa kesal kepada korban,"

"Menurut keterangan tersangka, kekesalan itu dipicu karena menurut tersangka korban kerap menantang dirinya berkelahi," ujarnya

Selain itu, antara tersangka dan korban juga kerap terlibat adu mulut di tempat kerja.

Atas perbuatannya, tersangka diamankan di Polsek Balaraja dan dibidik Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pelaku penikaman nasabah menyerahkan diri

Sempat buron pasca kasus penikaman menggunakan pisau, pegawai koperasi akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku penikaman tersebut terjadi saat melakukan penagihan pada Kamis (9/6/2022) lalu.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan bahwa pelaku penikaman telah menyerahkan diri.

Baca juga: Dijodohkan dengan Frans Faisal, Nathalie Holscher Tak Menutup Diri

Baca juga: Damar Lampung Dorong Pendidikan Reproduksi Untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurutnya pelaku secara sukarela menyerahkan diri datang ke Mapolsek Sukarame, sejak Sabtu (25/6/2022) kemarin.

"Sekarang sudah kita amankan di mapolsek," kata Warsito, Minggu (26/6/2022).

Kendati demikian, Warsito belum dapat membeberkan identitas pelaku yang menyebabkan korban luka di bagian punggung dan tangan.

Menurutnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku tersebut.

Yang jelas, lanjut Warsito pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan mapolsek.

"Sudah ditahan, dan akan kita proses seusai hukum yang berlaku," kata Warsito.

Oleh karena itu belum diketahui motif penikaman yang dilakukan pelaku. Termasuk alasan pelaku akhirnya menyerahkan diri.

Setelah hampir 3 pekan menjadi buronan polisi. "Kalau tidak pasti terus kami buru pelaku ini kemanapun dia pergi," kata Warsito.

Diberitakan sebelumnya, seorang nasabah koperasi mengalami lukas sabetan sajam pada hari Kamis lalu.

Korban berinisial S, warga Jalan Narada, Jagabaya I, Way Halim, Bandar Lampung ini diduga terlibat cekcok mulut dengan pelaku.

Belum diketahui pangkal keributan tersebut, pelaku justru mengeluarkan sajam dan menghujamkan ke arah korban.

Luka tersebut membuat korban akhirnya membutuhkan perawatan medis secara intensif.

Sementara pihak keluarga, melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved