Berita Lampung
Damar Lampung Dorong Pendidikan Reproduksi Untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Setelah itu dibujuk rayu untuk melakukan hubungan seksual," ujar Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung menilai minimnya pengetahuan dan kesadaran reproduksi menjadi celah terjadinya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur.
Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Ana Yunita mengatakan, bahwa modus trafficking anak perempuan biasanya diawali dengan cara memacari korban.
"Setelah itu dibujuk rayu untuk melakukan hubungan seksual," ujar Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Sabtu (13/08/2022).
Menurutnya, minimnya pengetahuan dan kesadaran anak perempuan terkait kesehatan reproduksi masih sangat rendah.
Semakin menjadi tantangan, karena persoalan kesehatan reproduksi masih dianggap tabu.
Baca juga: Papela Kecam 7 Pelaku TPPO di Bandar Lampung, Minta Polisi Usut Tuntas
Baca juga: 4 Korban TPPO Bandar Lampung Anak di Bawah Umur, Usia 16 hingga 17 Tahun
Sehingga berdampak pada kerentanan anak perempuan menjadi korban.
"Kerentanan anak ini tidak hanya TPPO, tapi perkawinan anak,"
"Lalu kekerasan seksual, eksploitasi seksual dan lainnya," imbuhnya.
Selain itu, perempuan ditempatkan sebagai obyek.
Karenanya, pendidikan kesehatan reproduksi dan gender perlu dilakukan pemerintah daerah.
Sebagai upaya pencegahan baik pada anak laki-laki dan perempuan.
Kesehatan reproduksi tidak bisa lagi dinarasikan tabu, mengingat angka kekerasan seksual di Provinsi Lampung cukup tinggi.
Baca juga: Mantan Pengacara Bharada E Tuntut Rp 15 Triliun, Deolipa Yumara: Untuk Berfoya-foya
Baca juga: Raffi Ahmad Izin Istri Bantu Lunasi Tagihan Marshanda Rp 300 Juta, Respon Nagita Slavina Disorot
Selain itu, keluarga wajib menjadi ruang aman pertama bagi anak pada masa pubertas.
"Keluarga harus memerankan diri sebagai teman dan partner pada anak," kata Ana
7 Tersangka TPPO