Berita Terkini Nasional
3 Alasan Bharada E Nekat Tembak Brigadir J Dibongkar Kuasa Hukumnya
Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang baru, mengungkap 3 alasan kliennya nekat lakukan penembakan terhadap Brigadir J, tipikal pasukan Brimob.
"Rencana pembunuhan. Ini saya klarifikasi supaya publik tidak salah tangkap."
"Klien saya tidak ada niat (melakukan pembunuhan pada Brigadir J), ini perlu saya klarifikasi biar jangan ada bias lagi di publik," kata Ronny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (14/8/2022).
Bharada E mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi motif Irjen Ferdy Sambo hingga memutuskan untuk membunuh Brigadir J.
Meski demikian, Ronny mengaku enggan berkomentar lebih lanjut terkait motif pembunuhan Brigadir J ini.
Pasalnya Ronny menilai motif ini bagian dari penyidikan sehingga ia merasa Polri yang lebih pantas menyampaikannya.
Baca juga: Kisah Asmara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Jarang Diketahui Publik
Baca juga: Daftar 16 Polisi yang Ditahan di Tempat Khusus dalam Kasus Brigadir J
"Klien saya sampaikan tidak tahu (motif pembunuhan)."
"Tapi ini bagian dari penyidikan, kita bicara nanti ya, mungkin dari rekan-rekan polisi yang akan menyampaikan," terang Ronny.
Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Seiring dengan itu, Bharada E kini sudah dalam perlindungan LPSK.
LKPSK pun akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.
"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).
Bahkan kata Hasto, pihaknya sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.
"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya."