Berita Terkini Nasional

3 Alasan Bharada E Nekat Tembak Brigadir J Dibongkar Kuasa Hukumnya

Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang baru, mengungkap 3 alasan kliennya nekat lakukan penembakan terhadap Brigadir J, tipikal pasukan Brimob.

Kolase Tribunnews.com / Irwan Rismawan
Ilustrasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang baru, mengungkap 3 alasan kliennya nekat lakukan penembakan terhadap Brigadir J, tipikal pasukan Brimob. 

"Tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.

Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari LPSK.

Baca juga: Tulis Surat ke Presiden Jokowi, Keluarga Minta Bripka RR Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Keluarga Bharada E Tunjuk Langsung Ronny Talapessy Gantikan Kuasa Hukum Deolipa Yumara

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK."

"Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved